Kabarina.com – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut, menandai konsistensi Pemprov Jambi dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Jambi, Jumat (4/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas pelaksanaan audit yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, namun bentuk komitmen kami dalam memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan baik, transparan, dan dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat,” ujar Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa hasil audit ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran Pemprov Jambi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan. Ia juga meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti temuan BPK, terutama temuan yang bersifat berulang.
“Saya minta Inspektorat Provinsi segera mengidentifikasi dan membina perangkat daerah yang terkait, agar proses penyelesaian kerugian daerah dapat diselesaikan secepatnya,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh serta tindak lanjut dari rekomendasi sebelumnya.
“Keberhasilan Pemprov Jambi meraih WTP ke-13 berturut-turut adalah bukti nyata komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang baik,” jelas Widhi.
Ia menambahkan, setelah penyerahan LHP, pemerintah daerah diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan resmi LHP kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz. Turut hadir Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, serta jajaran kepala OPD Pemprov Jambi.