PT KIS Diduga Langgar SOP Limbah B3, LPMI Desak Penindakan Tegas

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Aktivis dari Lentera Perjuangan Mahasiswa Indonesia (LPMI) kembali mendesak aparat penegak hukum turun tangan tegas atas temuan dugaan pelanggaran serius PT Kenali Indah Sejahtera (PT KIS) dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).Pada Rabu (09/07)

Aksi di depan Mapolda Jambi menjadi panggung tekanan publik atas kegagalan regulasi dan potensi risiko kesehatan yang membayangi masyarakat.

Berdasarkan verifikasi lapangan Subdit IV Tipidter Polda Jambi bersama DLH Provinsi Jambi pada 22 Mei 2025 yang lalu, ditemukan bahwa PT KIS belum memiliki izin penyimpanan limbah B3, cold storage, maupun fasilitas pendingin kendaraan pengangkut berbeda dengan perusahaan sekelas PT Anggrek Jambi Makmur (AJM).

Baca Juga  Tinjau SPPG Pemayung, Gubernur Al Haris Minta Bahan Pokok Dibeli dari Jambi

Tim juga menemukan kendaraan bermuatan limbah yang “kuncinya dibawa sopir”, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dokumen manifest.

Menurut pejabat DLH Provinsi Jambi saat itu, PT KIS hanya memiliki izin pengangkutan dari KemenLHK, bukan izin lengkap untuk penyimpanan dan pengelolaan.

Ironisnya, RSUD Raden Mattaher meneruskan kerja sama dengan PT KIS sejak Januari 2025 meskipun ada indikasi pelanggaran SOP dan regulasi B3 dalam dua kontrak paralel.

Lebih parah, DPMPTSP Jambi menyatakan Perusahaan tersebut belum memperoleh izin operasional pengumpulan limbah B3, hanya memiliki NIB sebuah celah administratif yang memungkinkan praktik pengelolaan limbah ilegal, termasuk dugaan jual beli limbah infeksius secara kiloan

Baca Juga  Oknum Dokter Gigi RSUD Musi Rawas Diduga Selingkuh Digerebek  Suami dan Polisi di Kosan

Dalam aksi protesnya, LPMI menuntut:

* Penegakan hukum tegas terhadap PT KIS dan pihak terkait, termasuk pencabutan izin layanan B3.

* Transparansi audit dan hasil verifikasi dari Polda dan DLH sejak Mei 2025.

* Suspensi operasi PT KIS hingga izin dan fasilitas sesuai regulasi terpenuhi.

* Penyegelan gudang dan armada yang dinyatakan tidak memenuhi standar.

* Tindakan hukum terhadap mitra RSUD, termasuk instansi atau pelaku yang mengabaikan SOP.

Hal ini disampaikan Koordinator Aksi, Bona Tua Sinaga, Bona juga menegaskan bahwa jika limbah tidak ditangani, disimpan, dan dimusnahkan sesuai standar, maka nyawa masyarakat bisa menjadi taruhan.

Baca Juga  Pelabuhan Muara Sabak Siap Dikembangkan, Gubernur dan Bupati Temui Pelindo dan Pulau Laut Line

“Kami mendesak agar Polda Jambi bekerja sama dengan DLH untuk segera menuntaskan kajian hukum dan dokumen administrasi”Desaknya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mantap dan Berkelas, Kadis Kominfo Ariansyah Perkenalkan Diri dengan AI di Rakortek KIM
Lantik 1.203 PPPK, Wali Kota Jambi Tekankan Kinerja dan Disiplin
Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kinerja Nyata
Teken MoU dengan BKN, Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Sistem Merit
Resmi Dimulai, Wali Kota Jambi Resmikan Pilot Project Kampung Bahagia di RT 14 Kenali Asam
Gontong Royong Bersama, Wali Kota Jambi Launching “Kampung Bahagia”
Tutup Gentala Arasi 2025, Sekda Sudirman Tekankan Pentingnya Literasi Digital
Perkuat Generasi Sehat, DPPKB Lubuklinggau Luncurkan Program Strategis Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:57 WIB

Mantap dan Berkelas, Kadis Kominfo Ariansyah Perkenalkan Diri dengan AI di Rakortek KIM

Kamis, 25 September 2025 - 13:41 WIB

Lantik 1.203 PPPK, Wali Kota Jambi Tekankan Kinerja dan Disiplin

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kinerja Nyata

Rabu, 24 September 2025 - 16:54 WIB

Teken MoU dengan BKN, Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Sistem Merit

Rabu, 24 September 2025 - 12:25 WIB

Gontong Royong Bersama, Wali Kota Jambi Launching “Kampung Bahagia”

Pos Terbaru