Polemik Berlanjut, PT AJM Resmi Polisikan RSUD Raden Mataher Jambi

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Polemik antara PT Anggrek Jambi Makmur (PT AJM) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mataher Jambi terus bergulir. Terbaru, Direktur Utama PT AJM, Budiman, bersama Direktur PT AJM, Karmila, memenuhi panggilan penyelidikan dari Polda Jambi pada Rabu (30/07/2025). Keduanya datang didampingi kuasa hukumnya, Mike Siregar, SH.

Dalam keterangannya, Budiman menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk memenuhi pemanggilan serta melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak RSUD Raden Mataher Jambi. Menurutnya, pengaduan masyarakat (Dumas) yang diajukan sebelumnya kini telah ditingkatkan menjadi laporan polisi (LP).

“Dumas kita sudah dinaikkan menjadi LP. Kami sudah melaporkan RS Raden Mataher dan laporan ini akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Jambi,” ungkap Budiman.

Baca Juga  MTQ Ke-lll Desa Sirih Sekapur Sukses dan Tukum l Keluar Jadi Juara Umum

Di tempat yang sama, kuasa hukum PT AJM, Mike Siregar, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan beberapa kasus dalam beberapa bulan terakhir. Salah satunya adalah dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak RSUD Raden Mataher terhadap kliennya, dan kini statusnya sudah naik menjadi laporan resmi.

“Mudah-mudahan ke depannya ada perkembangan dan kita bisa mengetahui siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Kami sangat berharap pihak Polda Jambi memproses laporan ini dengan cepat, karena laporan ini berkaitan juga dengan laporan kami yang lain,” ujar Mike.

Baca Juga  Ketua Pengprov Perkemi Dukung Mat Sanusi Calon Ketua KONI Provinsi Jambi 2025–2029

Mike juga menjelaskan bahwa laporan yang diajukan saat ini ditujukan kepada institusi RSUD Raden Mataher, bukan kepada individu tertentu. Namun, jika terbukti ada tindakan pidana, maka proses hukum akan berlaku kepada siapa pun yang melakukannya, meskipun terjadi pergantian jabatan di rumah sakit tersebut.

“Dalam kasus pencemaran nama baik, memang sulit menentukan secara pasti kerugian secara nominal. Tapi yang jelas, nama baik perusahaan kami sangat dirugikan, dan itu nilainya sangat mahal,” tegasnya.

Baca Juga  Demo di Jambi Masih Bergejolak, Massa Kembali Geruduk Gedung DPRD

Sementara itu, Budiman menambahkan bahwa dugaan pencemaran nama baik ini telah menimbulkan kerugian besar bagi perusahaannya. Beberapa kerja sama yang sebelumnya sudah dijajaki dengan sejumlah perusahaan dan fasilitas kesehatan akhirnya batal akibat kasus tersebut.

“Kami sangat dirugikan. Ada beberapa pihak yang awalnya ingin menjalin kontrak kerja sama dengan perusahaan kami, namun karena kejadian ini, semuanya batal,” ungkapnya.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan di Polda Jambi dan pihak PT AJM menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mantap dan Berkelas, Kadis Kominfo Ariansyah Perkenalkan Diri dengan AI di Rakortek KIM
Lantik 1.203 PPPK, Wali Kota Jambi Tekankan Kinerja dan Disiplin
Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kinerja Nyata
Teken MoU dengan BKN, Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Sistem Merit
Resmi Dimulai, Wali Kota Jambi Resmikan Pilot Project Kampung Bahagia di RT 14 Kenali Asam
Gontong Royong Bersama, Wali Kota Jambi Launching “Kampung Bahagia”
Tutup Gentala Arasi 2025, Sekda Sudirman Tekankan Pentingnya Literasi Digital
Perkuat Generasi Sehat, DPPKB Lubuklinggau Luncurkan Program Strategis Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:57 WIB

Mantap dan Berkelas, Kadis Kominfo Ariansyah Perkenalkan Diri dengan AI di Rakortek KIM

Kamis, 25 September 2025 - 13:41 WIB

Lantik 1.203 PPPK, Wali Kota Jambi Tekankan Kinerja dan Disiplin

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kinerja Nyata

Rabu, 24 September 2025 - 16:54 WIB

Teken MoU dengan BKN, Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Sistem Merit

Rabu, 24 September 2025 - 12:25 WIB

Gontong Royong Bersama, Wali Kota Jambi Launching “Kampung Bahagia”

Pos Terbaru