Polemik Berlanjut, PT AJM Resmi Polisikan RSUD Raden Mataher Jambi

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Polemik antara PT Anggrek Jambi Makmur (PT AJM) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mataher Jambi terus bergulir. Terbaru, Direktur Utama PT AJM, Budiman, bersama Direktur PT AJM, Karmila, memenuhi panggilan penyelidikan dari Polda Jambi pada Rabu (30/07/2025). Keduanya datang didampingi kuasa hukumnya, Mike Siregar, SH.

Dalam keterangannya, Budiman menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk memenuhi pemanggilan serta melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak RSUD Raden Mataher Jambi. Menurutnya, pengaduan masyarakat (Dumas) yang diajukan sebelumnya kini telah ditingkatkan menjadi laporan polisi (LP).

“Dumas kita sudah dinaikkan menjadi LP. Kami sudah melaporkan RS Raden Mataher dan laporan ini akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Jambi,” ungkap Budiman.

Baca Juga  Kadis Pariwisata Lubuk Linggau Sebut Anggaran Rp447 Juta Untuk Penyambutan Tamu

Di tempat yang sama, kuasa hukum PT AJM, Mike Siregar, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan beberapa kasus dalam beberapa bulan terakhir. Salah satunya adalah dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak RSUD Raden Mataher terhadap kliennya, dan kini statusnya sudah naik menjadi laporan resmi.

“Mudah-mudahan ke depannya ada perkembangan dan kita bisa mengetahui siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Kami sangat berharap pihak Polda Jambi memproses laporan ini dengan cepat, karena laporan ini berkaitan juga dengan laporan kami yang lain,” ujar Mike.

Baca Juga  Siloam Jambi Kenalkan Layanan "Stroke Ready Hospitals" untuk Tanggap Darurat Stroke

Mike juga menjelaskan bahwa laporan yang diajukan saat ini ditujukan kepada institusi RSUD Raden Mataher, bukan kepada individu tertentu. Namun, jika terbukti ada tindakan pidana, maka proses hukum akan berlaku kepada siapa pun yang melakukannya, meskipun terjadi pergantian jabatan di rumah sakit tersebut.

“Dalam kasus pencemaran nama baik, memang sulit menentukan secara pasti kerugian secara nominal. Tapi yang jelas, nama baik perusahaan kami sangat dirugikan, dan itu nilainya sangat mahal,” tegasnya.

Baca Juga  Wali Kota Jambi Buka Turnamen Catur, Dukung Pengembangan Bakat Muda

Sementara itu, Budiman menambahkan bahwa dugaan pencemaran nama baik ini telah menimbulkan kerugian besar bagi perusahaannya. Beberapa kerja sama yang sebelumnya sudah dijajaki dengan sejumlah perusahaan dan fasilitas kesehatan akhirnya batal akibat kasus tersebut.

“Kami sangat dirugikan. Ada beberapa pihak yang awalnya ingin menjalin kontrak kerja sama dengan perusahaan kami, namun karena kejadian ini, semuanya batal,” ungkapnya.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan di Polda Jambi dan pihak PT AJM menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru