Kabarina.com – Polemik antara PT Anggrek Jambi Makmur (PT AJM) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mataher Jambi terus bergulir. Terbaru, Direktur Utama PT AJM, Budiman, bersama Direktur PT AJM, Karmila, memenuhi panggilan penyelidikan dari Polda Jambi pada Rabu (30/07/2025). Keduanya datang didampingi kuasa hukumnya, Mike Siregar, SH.
Dalam keterangannya, Budiman menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk memenuhi pemanggilan serta melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak RSUD Raden Mataher Jambi. Menurutnya, pengaduan masyarakat (Dumas) yang diajukan sebelumnya kini telah ditingkatkan menjadi laporan polisi (LP).
“Dumas kita sudah dinaikkan menjadi LP. Kami sudah melaporkan RS Raden Mataher dan laporan ini akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Jambi,” ungkap Budiman.
Di tempat yang sama, kuasa hukum PT AJM, Mike Siregar, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan beberapa kasus dalam beberapa bulan terakhir. Salah satunya adalah dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak RSUD Raden Mataher terhadap kliennya, dan kini statusnya sudah naik menjadi laporan resmi.
“Mudah-mudahan ke depannya ada perkembangan dan kita bisa mengetahui siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Kami sangat berharap pihak Polda Jambi memproses laporan ini dengan cepat, karena laporan ini berkaitan juga dengan laporan kami yang lain,” ujar Mike.
Mike juga menjelaskan bahwa laporan yang diajukan saat ini ditujukan kepada institusi RSUD Raden Mataher, bukan kepada individu tertentu. Namun, jika terbukti ada tindakan pidana, maka proses hukum akan berlaku kepada siapa pun yang melakukannya, meskipun terjadi pergantian jabatan di rumah sakit tersebut.
“Dalam kasus pencemaran nama baik, memang sulit menentukan secara pasti kerugian secara nominal. Tapi yang jelas, nama baik perusahaan kami sangat dirugikan, dan itu nilainya sangat mahal,” tegasnya.
Sementara itu, Budiman menambahkan bahwa dugaan pencemaran nama baik ini telah menimbulkan kerugian besar bagi perusahaannya. Beberapa kerja sama yang sebelumnya sudah dijajaki dengan sejumlah perusahaan dan fasilitas kesehatan akhirnya batal akibat kasus tersebut.
“Kami sangat dirugikan. Ada beberapa pihak yang awalnya ingin menjalin kontrak kerja sama dengan perusahaan kami, namun karena kejadian ini, semuanya batal,” ungkapnya.
Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan di Polda Jambi dan pihak PT AJM menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas.