Kabarina.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terukur, fokus, dan akuntabel melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026) siang.
Acara tersebut dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Momentum ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan tahun 2026 dengan arah kerja yang jelas dan terukur.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat pemerintah, mulai dari Gubernur, Sekretaris Daerah, hingga pejabat struktural di setiap OPD.
“Perjanjian kinerja ini adalah janji kerja yang tertulis, terukur, dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Arah kerjanya jelas, mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” tegas Gubernur Al Haris.
Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja tidak boleh dipahami sebagai formalitas administratif semata, melainkan sebagai instrumen manajemen kinerja untuk memastikan seluruh program, kegiatan, dan kebijakan pemerintah dijalankan secara serius, fokus, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
“Dengan perjanjian kinerja ini, capaian setiap OPD dapat diukur secara objektif, dievaluasi secara transparan, dan dipertanggungjawabkan secara jelas kepada publik,” ujarnya.
Gubernur Al Haris juga mengingatkan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi setiap pejabat sesuai jenjang jabatan masing-masing. Ia meminta agar indikator kinerja utama (IKU) dijabarkan secara konkret dan realistis, sehingga target yang ditetapkan benar-benar dapat dicapai secara optimal.
“Ini bukan sekadar administrasi. Ini adalah komitmen. Penugasan dari pimpinan kepada pejabat di bawahnya harus dijalankan dengan kesungguhan, disiplin, dan menghasilkan output yang nyata,” katanya.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk memiliki target bersama membawa Provinsi Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional pada berbagai indikator kinerja pemerintahan. Ia mencontohkan capaian positif yang telah diraih, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan signifikan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Artinya kita mampu. Kalau satu bidang bisa menjadi yang terbaik, maka bidang lainnya juga harus bisa. Mulai tahun 2026, kita harus berpikir dan bekerja untuk berada di papan atas nasional,” ujarnya optimistis.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris turut menyoroti pentingnya penempatan sumber daya manusia (SDM) yang tepat, profesional, dan berintegritas di setiap OPD. Ia meminta para pimpinan perangkat daerah berani melakukan evaluasi serta penyesuaian personel demi mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
“Kalau ada SDM yang tidak sejalan atau tidak cocok dengan tugas dan tanggung jawabnya, silakan dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai. Ini prinsip kerja, bukan persoalan pribadi,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap penugasan harus memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar menghasilkan laporan administratif tanpa dampak nyata bagi masyarakat. Gubernur juga menekankan pentingnya menyiapkan regenerasi aparatur, mengingat sejumlah pejabat akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.
“Tugas kita hari ini bukan hanya bekerja, tetapi juga menyiapkan pengganti yang memiliki kemampuan, integritas, dan kecintaan terhadap daerah. Regenerasi harus dipersiapkan sejak sekarang,” tambahnya.
Terkait pengelolaan anggaran, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh melemahkan kinerja pemerintah daerah. Sebaliknya, efisiensi harus menjadi pendorong kreativitas, inovasi, serta optimalisasi potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur, terutama bagi pejabat yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar tidak terjadi penyimpangan maupun praktik korupsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
“Kita ingin bekerja dengan tenang, aman, dan tidak bermasalah secara hukum. Karena itu, tunjuklah orang-orang yang benar-benar mampu, jujur, dan bertanggung jawab,” pesannya.
Menutup sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk bekerja maksimal dengan semangat pengabdian, mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan Allah SWT meridhoi dan memberkahi niat baik serta kerja keras kita semua dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih maju dan berdaya saing,” pungkasnya.(*)











