Kabarina.com – Kasus penolakan pasien warga Baduy bernama Repan, yang dikabarkan ditolak oleh salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), menuai sorotan publik. Direktur SanLex Forum, Anugrah Alqadri, menilai peristiwa tersebut sebagai cerminan nyata adanya krisis sistemik dalam pelayanan kesehatan nasional.
“Kasus yang menimpa Repan, warga Baduy, menjadi tanda tanya besar terhadap sistem kesehatan nasional di republik ini. Betapa mungkin seorang remaja yang terluka setelah dibegal ditolak oleh rumah sakit? Ini tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa,” ujar Anugrah, Jumat (7/11).
Menurut Anugrah, ironis bahwa kejadian semacam ini justru terjadi di ibu kota negara, yang notabene berada satu kawasan dengan kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Kalau di Jakarta saja masih ada kasus seperti ini, siapa yang bisa menjamin hal serupa tidak terjadi di daerah lain?” tegasnya.
Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan semata pada tataran pelayanan medis, melainkan memerlukan reformasi menyeluruh terhadap sistem rumah sakit nasional. Anugrah menegaskan, kesehatan dan keselamatan adalah hak konstitusional warga negara yang seharusnya dijunjung tinggi tanpa diskriminasi.
“Kementerian Kesehatan tidak bisa melihat ini hanya sebagai satu kasus yang selesai begitu saja. Ada sistem yang harus terus dibenahi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anugrah mengingatkan agar rumah sakit tidak terjebak dalam orientasi profit semata. Nilai kemanusiaan dan sosial, menurutnya, adalah “jiwa” dari sistem kesehatan nasional.
“Rumah sakit tidak boleh lupa bahwa di samping profit, nilai kemanusiaan dan sosial adalah jiwa dari sistem kesehatan Republik ini. Begitu pula tenaga kesehatan konsep patient safety tidak boleh hilang dari ingatan mereka,” tutupnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas. Publik menanti langkah tegas dari pihak rumah sakit dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan peristiwa serupa tidak kembali terulang.(*)











