Kabarina.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Akhir GTRA Tahun 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (11/11/2025) pagi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar, SE, mewakili Gubernur Jambi. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Humaidi, A.Ptnh., M.M., beserta jajaran pejabat pemerintah daerah, unsur kementerian dan lembaga, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat program Reforma Agraria.
Rapat ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk menyelaraskan pelaksanaan program Reforma Agraria — mencakup penataan kembali kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih adil dan berkeadilan. Fokus utama rapat meliputi penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah objek Reforma Agraria (TORA), serta pemberdayaan masyarakat melalui penataan aset dan akses ekonomi.
Dalam arahannya, Asisten Arief Munandar menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan momentum penting bagi pelaksanaan Reforma Agraria di Jambi, yang telah berlangsung sejak 2018.
“Sepanjang tahun 2025, beberapa capaian penting berhasil kita raih, antara lain pendataan tanah objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Merangin, redistribusi tanah di Kabupaten Tebo sebanyak 500 bidang, serta penguatan penataan akses melalui pemberdayaan masyarakat di beberapa kabupaten,” ujar Arief.
Meski demikian, Arief mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait lokasi pelepasan kawasan hutan yang belum memperoleh surat keputusan resmi. Hal ini, katanya, menjadi hambatan bagi kelancaran pelaksanaan Reforma Agraria.
“Reforma Agraria bukan sekadar pembagian tanah, tetapi gerakan transformasi untuk memperbaiki struktur penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi, A.Ptnh., M.M., menekankan pentingnya Rakor Akhir GTRA sebagai momentum untuk mengevaluasi capaian, menyelaraskan strategi, dan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pertemuan ini menjadi ajang untuk mengidentifikasi tantangan di lapangan dan merumuskan langkah strategis ke depan. Kami berharap hasil rakor ini melahirkan rekomendasi dan komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria yang inklusif, produktif, dan berkeadilan,” ujar Humaidi.
Rapat Koordinasi Akhir GTRA Provinsi Jambi Tahun 2025 ditutup dengan penyerahan rekomendasi dan komitmen bersama antar pemangku kepentingan, sebagai wujud penguatan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jambi.(*)











