BPK Sebut Pemkot Lubuklinggau Gunakan Anggaran 2024 Tidak Sesuai Peruntukan

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Lubuklinggau – Berdasarkan keterangan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Sumatra Selatan diketahui Pemerintah Kota Lubuklinggau telah menggunakan anggaran yang tidak sesuai peruntukan nya.

Di beberkan oleh BPK didalam Laporan Hasil Pemeriksaan nya, Pemerintah Kota Lubuklinggau telah menggunakan DAU, DAK, DBH dan Dana Insentif Fiskal di luar peruntukan yang telah ditetapkan sebesar Rp13.103.164.695,41.

BPK menyebutkan Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kabid Perbendaharaan BPKAD diketahui dana tersebut digunakan untuk pembayaran Bahan Bakar Minyak, (BBM), Honorarium Pegawai Harian Lepas (PHL), utang BPJS Keschatan TA 2023, Belanja Tidak Terduga (BTT), Insentif Ketua RT, Tagihan Listrilk dan Internet.

Baca Juga  Asisten lll Pemerintah Kota Lubuklinggau Pimpin Rapat Evaluasi MCSP

“Pemeliharan Peralatan dan Mesin, Honor Jaga Malam dan Cleaning Service, dan Ganti Uang Kartu Kredit Pemerintah Daerah UPD (GU KKPD), sebesar Rp13.103.532.994,00″Ujar Tim BPK

Masih dijelaskan oleh BPK, Pada TA 2023 seharusnya juga terdapat saldo dana yang dibatasi penggunannya di Kas Daerah sebesar-Rp14.381.085.605,00 yang digunakan untuk membiayai kegiatan atau belanja tahun 2023 di luar peruntukan.

Hasil permintaan keterangan kepada Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menutupi ketidaktersediaan dana atas kegiatan belanja yang dianggarkan dari APBD Murni, karena belum ada refocusing anggaran untuk mengurangi belanja yang anggaran dananya bersumber dari APBD Murni.

Baca Juga  Bersama Mendikdasmen RI, 1.000 Pelajar di Jambi Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

Lebih lanjut Hasil konfirmasi terhadap Kasubid Verifikasi Bidang Perbendaharaan menyatakan bahwa BPKAD melakukan monitoring: sumber dana yang masuk ke Kasda menggunakan aplikasi dari Kemenkeu yaitu SIKD NG(New Generation).

“Saat implementasi penyaluran dana tersebut seandainya terdapat dana yang belum dimanfaatkan maka penggunaannya bisa disalurkan untuk kegiatan lain”Sebutnya

Menurut BPK, hal tersebut disebabkan Sekretaris Daerah selaku ketua TAPD belum mengevaluasi APBD dengan mempertimbangkan perkiraan pendapatan yang rasional sesuai ketentuan, dan menyesuaikan rencana belanja sesuai ketersediaan dana atas pendapatan daerah dalam jumlah yang cukup.

Baca Juga  Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

“Kepala BKAD sebagai Bendahara Umum Daerah dalam menyetujui pengeluaran kas daerah belum sepenuhnya didasarkan pada sumber dana yang telah ditentukan dan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD tidak memantau pencairan dan penggunaan dana sesuai peruntukannya”Pungkasnya

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari BPKAD Lubuklinggau terkait permasalahan tersebut.(tim)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru