Pemkot Jambi Terbitkan Juknis Baru Pengisian BBM Solar Subsidi di Kota Jambi

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menerbitkan petunjuk teknis (juknis) baru terkait pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk kendaraan roda enam atau lebih. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025 tentang pengaturan penggunaan BBM subsidi di wilayah Kota Jambi.

Audiensi pembahasan juknis berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Senin (20/10/2025), dihadiri oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Sekda Kota Jambi A. Ridwan, serta unsur Forkopimda dan perwakilan sopir angkutan kota serta bus.

Baca Juga  Gubernur Al Haris Desak Keadilan Dana Bagi Hasil Sawit, Hutan, dan Tambang

Wali Kota Maulana menyebutkan, juknis ini diterbitkan untuk menjamin penyaluran BBM subsidi yang lebih tertib, adil, dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan solar subsidi dinikmati oleh yang berhak. Melalui pendataan ulang dan sistem verifikasi di SPBU, penyalahgunaan bisa dicegah,” ujar Maulana.

Poin Penting Juknis Pengisian Solar Subsidi Kota Jambi:

• Pendataan ulang kendaraan penerima subsidi, dengan verifikasi identitas dan dokumen kendaraan.

• Pemasangan stiker resmi dan barcode terdaftar pada kendaraan penerima subsidi.

Baca Juga  Milad ke-6 UM Jambi, Gubernur Al Haris: UM Pilar Strategis Pendidikan Tinggi Jambi

• Verifikasi STNK asli di SPBU setiap kali pengisian dilakukan.

• Batas pengisian harian:

• Roda empat maksimal Rp200.000 per hari

• Roda enam maksimal Rp350.000 per hari

• Bus pariwisata ukuran sedang atau menengah tidak dibatasi.

Kebijakan ini akan mulai diberlakukan besok, Selasa (21/10/2025), dan diawasi oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI–Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Kasi Trantib kecamatan dan kelurahan.

Wali Kota menegaskan, penerapan juknis akan dilakukan bertahap dan berbasis data valid agar tidak menimbulkan gejolak di lapangan.

Baca Juga  Wali Kota Maulana Fasilitasi Mediasi, Gubernur Jambi Putuskan Stop Sementara PT SAS

“Kami tidak ingin ada antrean panjang di SPBU yang mengganggu lalu lintas. Dengan data yang akurat, penyaluran akan lebih lancar,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengingatkan masyarakat untuk tetap tertib dan tidak terprovokasi selama masa penyesuaian aturan.

“Kalau ada kendala, laporkan kepada aparat. Kami akan bantu arahkan ke SPBU lain agar situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Pemkot Jambi berharap penerapan juknis ini dapat menjadi langkah konkret untuk menertibkan distribusi solar subsidi, mendorong kelancaran aktivitas angkutan umum, dan menjaga stabilitas ekonomi warga Kota Jambi.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rumah Dua Lansia Tak Berdaya Terancam Digusur, PBH PERADI Makassar: Ini Soal Kemanusiaan
Sekda Kota Jambi Hadiri Grand Re-Opening Sate Eddy Mayang
Apresiasi Prestasi MTQ Provinsi Jambi, Pemkot Jambi Berangkatkan Umroh 55 Kafilah
Lomba Pacu Perahu Dibuka, Gubernur Al Haris Gaungkan Sungai Batanghari Bersih
Pengurus KONI Kabupaten Bungo Resmi Dilantik, Mahili Siap Dongkrak Prestasi Atlet
Pemkot Jambi Pacu Investasi 2026, Targetkan Rp1,509 Triliun
Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi
Juara Gubernur Cup Jambi 2026, FC Koja Diapresiasi Pemkot Jambi, Diguyur Bonus Puluhan Juta

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:15 WIB

Rumah Dua Lansia Tak Berdaya Terancam Digusur, PBH PERADI Makassar: Ini Soal Kemanusiaan

Senin, 2 Februari 2026 - 12:08 WIB

Sekda Kota Jambi Hadiri Grand Re-Opening Sate Eddy Mayang

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:52 WIB

Apresiasi Prestasi MTQ Provinsi Jambi, Pemkot Jambi Berangkatkan Umroh 55 Kafilah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus KONI Kabupaten Bungo Resmi Dilantik, Mahili Siap Dongkrak Prestasi Atlet

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:48 WIB

Pemkot Jambi Pacu Investasi 2026, Targetkan Rp1,509 Triliun

Pos Terbaru

Daerah

Sekda Kota Jambi Hadiri Grand Re-Opening Sate Eddy Mayang

Senin, 2 Feb 2026 - 12:08 WIB