Pemkot Jambi Terbitkan Juknis Baru Pengisian BBM Solar Subsidi di Kota Jambi

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menerbitkan petunjuk teknis (juknis) baru terkait pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk kendaraan roda enam atau lebih. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025 tentang pengaturan penggunaan BBM subsidi di wilayah Kota Jambi.

Audiensi pembahasan juknis berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Senin (20/10/2025), dihadiri oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Sekda Kota Jambi A. Ridwan, serta unsur Forkopimda dan perwakilan sopir angkutan kota serta bus.

Baca Juga  Bupati Tanjabbar Buka Sosialisasi IBM 2025, Tekankan Peran Masyarakat dalam Pembangunan

Wali Kota Maulana menyebutkan, juknis ini diterbitkan untuk menjamin penyaluran BBM subsidi yang lebih tertib, adil, dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan solar subsidi dinikmati oleh yang berhak. Melalui pendataan ulang dan sistem verifikasi di SPBU, penyalahgunaan bisa dicegah,” ujar Maulana.

Poin Penting Juknis Pengisian Solar Subsidi Kota Jambi:

• Pendataan ulang kendaraan penerima subsidi, dengan verifikasi identitas dan dokumen kendaraan.

• Pemasangan stiker resmi dan barcode terdaftar pada kendaraan penerima subsidi.

Baca Juga  TUKS PT SAS dan Intake PDAM "Antara Kekhawatiran Publik dan Komitmen Investasi Berbasis Kehati-hatian"

• Verifikasi STNK asli di SPBU setiap kali pengisian dilakukan.

• Batas pengisian harian:

• Roda empat maksimal Rp200.000 per hari

• Roda enam maksimal Rp350.000 per hari

• Bus pariwisata ukuran sedang atau menengah tidak dibatasi.

Kebijakan ini akan mulai diberlakukan besok, Selasa (21/10/2025), dan diawasi oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI–Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Kasi Trantib kecamatan dan kelurahan.

Wali Kota menegaskan, penerapan juknis akan dilakukan bertahap dan berbasis data valid agar tidak menimbulkan gejolak di lapangan.

Baca Juga  Deklarasi Persatuan Pemuda dan Supik Melayu Jambi, Jaga Marwah Leluhur hingga Dorong Pembangunan Daerah

“Kami tidak ingin ada antrean panjang di SPBU yang mengganggu lalu lintas. Dengan data yang akurat, penyaluran akan lebih lancar,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengingatkan masyarakat untuk tetap tertib dan tidak terprovokasi selama masa penyesuaian aturan.

“Kalau ada kendala, laporkan kepada aparat. Kami akan bantu arahkan ke SPBU lain agar situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Pemkot Jambi berharap penerapan juknis ini dapat menjadi langkah konkret untuk menertibkan distribusi solar subsidi, mendorong kelancaran aktivitas angkutan umum, dan menjaga stabilitas ekonomi warga Kota Jambi.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Beri Bonus Qori–Qoriah Berprestasi di MTQ Provinsi Jambi
Seorang Warga Dipolisikan Karena Diduga Mencuri Sawit
Reses di Muaro Jambi, Cek Endra Realisasikan Aspirasi Ponpes Barokatul Aulia Terima Bantuan TJSL
Bupati Tanjung Jabung Barat Canangkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak di Sekolah Akhir Semester
Reses di Muaro Jambi, Cek Endra Salurkan TJSL PLN Rp100 Juta untuk Madrasah dan Tanamkan Edukasi Lingkungan
Cek Endra Fasilitasi TJSL BUMN Rp50 Juta untuk Renovasi Ponpes Riyadhlul Amien Muaro Jambi
Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat, Ingatkan Hindari Gaya Hidup Hedonis
Reses di Kota Jambi, Cek Endra Serahkan Bantuan Rp100 Juta untuk Renovasi TPA Al Muhlisin

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:09 WIB

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Beri Bonus Qori–Qoriah Berprestasi di MTQ Provinsi Jambi

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:16 WIB

Seorang Warga Dipolisikan Karena Diduga Mencuri Sawit

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:37 WIB

Reses di Muaro Jambi, Cek Endra Realisasikan Aspirasi Ponpes Barokatul Aulia Terima Bantuan TJSL

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:10 WIB

Reses di Muaro Jambi, Cek Endra Salurkan TJSL PLN Rp100 Juta untuk Madrasah dan Tanamkan Edukasi Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:30 WIB

Cek Endra Fasilitasi TJSL BUMN Rp50 Juta untuk Renovasi Ponpes Riyadhlul Amien Muaro Jambi

Pos Terbaru

Daerah

Seorang Warga Dipolisikan Karena Diduga Mencuri Sawit

Kamis, 18 Des 2025 - 11:16 WIB