Pemkot Jambi Tegas, Satpol PP Terus Awasi PKL di Jalan Rang Kayo Pingai

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Pasca penertiban dengan membongkar lapak dan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentot Alibasya, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, pada Selasa pagi (10/6/2025) lalu yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi hingga kini masih terus melakukan pengawasan intensif di sepanjang lokasi yang menjadi target penertiban. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di area terlarang, sembari tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap tindakan.

Menurut Kasat Pol PP Kota Jambi Feriadi, S.Sos.ME pengawasan berkelanjutan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, terutama di sepanjang jalan Rang Kayo Pingai agar lalu lintas dan para pengendara mendapatkan kenyamanan.

Baca Juga  Bupati Tebo Terancam Dinonaktifkan Dalam Sengketa KIP Jika Tidak Lengkapi Berkas ini

Selain itu, kami tidak ingin usaha penertiban yang telah dilakukan Pemerintah Kota menjadi sia-sia. Pengawasan ini krusial untuk memastikan ketertiban yang sudah tercipta dapat dipertahankan,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).

Tim dari Satpol PP Kota Jambi dengan kekuatan penuh dikerahkan untuk melakukan patroli dan pemantauan rutin di lokasi-lokasi yang telah ditertibkan setiap harinya. Mereka bekerja sama dengan pihak terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan dan pihak keamanan setempat untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, lanjutnya.

Baca Juga  Silaturahmi KAHMI Jambi, Wamen Viva Yoga dan Wali Kota Maulana Bukti Perjuangan Kader HMI

“Jika masih ditemukan pedagang yang kembali berjualan di lokasi terlarang, kami akan melakukan penertiban. Namun, kami akan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tegas Feriadi

Hal Ini berarti, petugas akan memberikan edukasi dan peringatan terlebih dahulu kepada pedagang, menjelaskan aturan yang berlaku, serta menawarkan solusi atau arahan untuk berjualan di tempat yang telah disediakan. Penindakan fisik atau paksa akan menjadi opsi terakhir jika peringatan tidak diindahkan, imbuhnya.

Untuk pengawasan ini dilakukan setiap hari, khususnya pada jam-jam sibuk di mana aktivitas lalu lintas biasanya padat. Fokus utama pengawasan berada di sepanjang jalan dan area trotoar yang sebelumnya dipenuhi lapak-lapak pedagang kaki lima di sepanjang jalan Rang Kayo Pingai.

Baca Juga  Sambut 428 Jamaah Haji, Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

Dengan pengawasan yang konsisten dan pendekatan humanis, diharapkan para pedagang dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban kota Jambi. Dan juga, kami atas nama Pemerintah Kota Jambi mengucapkan kepada PKL yang turut serta atas penertiban ini dan mengindahkan segala bentuk intruksi pemerintah agar dapat mengisi tempat yang telah disediakan. Dengan adanya pengawasan ini Jalan semakin indah, lalu lintas semakin lancar Kota Jambi semakin tertata, bersih, dan nyaman untuk semua,” pungkas Feriadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak
Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka
Kades Lubuk Mas Muratara Korupsi Dana Desa Dihujum 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Asisten lll Pemerintah Kota Lubuklinggau Pimpin Rapat Evaluasi MCSP
Rakor Karhutla Jambi 2025: Menteri LHK Apresiasi Upaya Pemprov dan Bantu Rp3,5 Miliar
Raker Posyandu se-Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris Dorong Transformasi Pelayanan Masyarakat
Polemik Berlanjut, PT AJM Resmi Polisikan RSUD Raden Mataher Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:45 WIB

Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:01 WIB

Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:31 WIB

Asisten lll Pemerintah Kota Lubuklinggau Pimpin Rapat Evaluasi MCSP

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:40 WIB

Rakor Karhutla Jambi 2025: Menteri LHK Apresiasi Upaya Pemprov dan Bantu Rp3,5 Miliar

Pos Terbaru