Kabarina.com – Pemerintah Kota Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi. Pada Tahun 2026, Pemkot Jambi menargetkan realisasi investasi sebesar Rp1,509 triliun, sebagai bagian dari strategi mendorong daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mewujudkan iklim usaha yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan.
Target tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, dalam kegiatan Ekspos Rencana Aksi Program dan Kegiatan Pendukung Program Unggulan Daerah Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Perangkat Daerah, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Jumat (30/1/2026).
Abu Bakar menjelaskan, target realisasi investasi Tahun 2026 tersebut merupakan target resmi Pemerintah Kota Jambi yang secara teknis menjadi tanggung jawab DPMPTSP sebagai perangkat daerah yang membidangi pelayanan perizinan dan penanaman modal.
“DPMPTSP berperan sebagai leading sector dengan dua fungsi utama, yakni penyelenggaraan pelayanan perizinan dan pengelolaan penanaman modal. Kedua fungsi ini menjadi kunci dalam mendorong peningkatan realisasi investasi di Kota Jambi,” ujarnya kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, target investasi Rp1,509 triliun pada Tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan realisasi investasi Kota Jambi Tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1,317 triliun. Dengan demikian, terjadi kenaikan target sekitar 14,6 persen, yang mencerminkan optimisme Pemerintah Kota Jambi terhadap prospek ekonomi daerah.
“Kenaikan target ini bukan sekadar optimisme, tetapi disusun secara cermat, realistis, dan terukur, dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi,” sambung Abu Bakar.
Menurutnya, penetapan target investasi tersebut didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap capaian investasi tahun sebelumnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah, serta penguatan kebijakan kemudahan berusaha dan perbaikan iklim investasi yang terus diakselerasi. Selain itu, dinamika ekonomi nasional dan regional, serta potensi pengembangan sektor-sektor unggulan di Kota Jambi juga menjadi pertimbangan utama.
Lebih lanjut, Abu Bakar menegaskan bahwa rencana aksi yang dipaparkan menjadi instrumen strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 berjalan secara terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, serta selaras dengan 11 Program Unggulan Daerah dalam mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.
Untuk mencapai target investasi tersebut, DPMPTSP Kota Jambi telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan kemudahan berusaha dan kepastian perizinan, optimalisasi layanan perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA, penguatan promosi dan fasilitasi investasi daerah, peningkatan koordinasi lintas instansi, serta pengawasan dan evaluasi kinerja investasi secara berkelanjutan.
“Target ini tidak hanya mengejar angka, tetapi diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat struktur perekonomian Kota Jambi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu, Abu Bakar menegaskan komitmen DPMPTSP Kota Jambi dalam mendukung penuh 11 Program Unggulan Kota Jambi Bahagia, khususnya melalui kontribusi langsung pada Program Prioritas BALAP dan Bank Harkat.
Program BALAP (Bahagia Berintegritas dengan Layanan Anti Pungli), kata Abu Bakar, memiliki keterkaitan erat dengan peran DPMPTSP sebagai penyelenggara pelayanan perizinan yang menjadi fondasi utama dalam menjamin iklim usaha yang bersih, adil, dan berdaya saing. Sebagai penanggung jawab Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, DPMPTSP berkomitmen meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan digitalisasi sistem dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Seluruh proses perizinan dan non-perizinan terus kami digitalisasi, disertai penyederhanaan prosedur agar layanan semakin cepat, pasti, dan terukur,” ujarnya.
Di sisi lain, dalam mendukung Program Unggulan Bank Harkat, DPMPTSP Kota Jambi memfokuskan perannya pada perluasan akses legalitas usaha bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Upaya tersebut dilakukan melalui layanan perizinan jemput bola di tingkat kelurahan serta pelayanan langsung di ruang-ruang publik strategis.
“Dengan memiliki legalitas usaha, pelaku UMK akan lebih mudah mengakses pembiayaan, meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan, serta mendorong pengembangan usaha yang berkelanjutan,” tambahnya.
Tak hanya itu, DPMPTSP Kota Jambi juga memperkuat pembinaan dan pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha, termasuk fasilitasi kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM, guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing.
“Melalui penguatan pelayanan perizinan, peningkatan kemudahan berusaha, serta langkah-langkah strategis yang menyentuh langsung pelaku usaha, kami optimistis target realisasi investasi Tahun 2026 dapat tercapai. Ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Jambi Bahagia,” tutup Abu Bakar.(*)











