Kabarina.com – Langkah nyata diambil Pemerintah Kota Jambi dalam menata wajah kota sekaligus menjaga ketertiban sosial. Melalui pembentukan Tim Terpadu Satuan Tugas (Satgas) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Pemkot Jambi mulai mengintensifkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kian marak di simpang-simpang jalan utama.
Pelepasan resmi tim tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si, pada Jumat pagi (10/10/2025) di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi. Suasana tampak khidmat saat barisan personel gabungan berseragam lengkap berdiri siap, mendengarkan arahan dari Sekda sebelum diberangkatkan menuju titik-titik pengawasan.
Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi, Kasat Pol PP Feriyadi, serta para Camat dan Lurah di lingkungan Pemkot Jambi.
Tim terpadu ini melibatkan Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur Trantib Kecamatan dan Kelurahan, dengan total 120 personel yang akan disebar ke 19 titik persimpangan di Kota Jambi.
Dalam arahannya, Sekda A. Ridwan menekankan pentingnya sinergi dan disiplin seluruh unsur yang terlibat. Ia mengingatkan bahwa kehadiran gepeng di ruang publik bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menjadi persoalan sosial yang perlu ditangani secara manusiawi dan berkelanjutan.
“Kepada petugas saya minta untuk bekerja secara terorganisir, menyeluruh, dan terstruktur. Ini bukan tugas individu, tetapi tanggung jawab bersama,” tegas Ridwan.
Ia menambahkan, belakangan ini Pemkot Jambi mencermati meningkatnya jumlah gepeng, terutama di persimpangan lampu merah pada jam-jam sibuk. Kondisi itu menjadi perhatian langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, sehingga operasi terpadu ini diharapkan mampu menata kembali ketertiban kota.
“Kita ingin Kota Jambi menjadi contoh bagi daerah lain. Apalagi dalam waktu dekat kita akan menjadi tuan rumah Rapat Kerja Komwil II APEKSI yang menghadirkan sepuluh wali kota. Karena itu, mari kita tunjukkan kinerja terbaik,” ujar Sekda.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan yang menjadi fokus operasi, antara lain Simpang JBC, Simpang BI, Simpang Kotabaru, Simpang Pulai, dan Simpang Bukit Baling.
“Selama satu bulan ini, tim akan memantau secara rutin dan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Targetnya, semua simpang bersih dari gepeng dan pengemis,” kata Yunita.
Namun, jika masih ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil. Dinas Sosial bersama Satpol PP siap melakukan pemulangan ke daerah asal bagi gepeng yang bukan warga Jambi, serta melakukan pendataan kependudukan dan pembinaan.
Yunita juga menyebut, pengawasan akan diperkuat hingga ke tingkat RT dan kelurahan, agar masyarakat ikut berperan mencegah munculnya kembali gepeng di wilayah masing-masing.
“Kami juga akan memantau indikasi eksploitasi anak dan lansia. Harapannya, langkah-langkah ini memberi efek jera dan menumbuhkan kesadaran bersama untuk mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” tutupnya.
Pembentukan Satgas PPKS ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam merespons keresahan masyarakat terhadap meningkatnya aktivitas meminta-minta di jalanan, sekaligus upaya konkret menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan berdaya sosial.(*)











