Pemkab Tebo Tak Gentar Dilaporkan ke Polisi, Ini Penjelasannya !

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Pemerintah kabupaten Tebo masih berupaya memenuhi kekurangan arsip dokumen LPPK sebagaimana permintaan informasi publik (KIP) yang dimohon lembaga Gema Tipikor Jambi. Langkah itu bukan berarti pemerintah kabupaten Tebo tidak melaksanakan keputusan PTUN Jambi, sebagaimana di ungkapkan pemohon.

” Dokumen arsip APBD dan LPPK yang sudah ketemu, sudah kami hadirkan, dalam sidang tanggal 16 Juni 2025, lalu. Cuman LPPKnya masih kurang dua tahun, itu yang dimintakan dilengkapi oleh pemohon (DR. Azri, red). Kami sedang berusaha melengkapinya saat ini,” ujar kepala bagian hukum Setda kabupaten Tebo, Safrizal dihubungi via ponselnya, Selasa (22/7/2025), petang.

Baca Juga  Peringati Hari Ikan Nasional, DPKP Kota Jambi Luncurkan Kampung Perikanan Bahagia

Menurut Safrizal mengatakan LPPK itu leading sektornya bagian perekonomian, karena gudang penyimpanan arsipnya berpindah saat ini sedang diupayakan menemukannya.

” Kami sudah bersurat ke OPD terkait untuk menyerahkan ulang LPPKnya. Dan sudah ada tujuh OPD yang menyerahkan. Kami masih menunggu kekurangan (TA 2012). Kami ingin semuanya ketika diserahkan ke pengadilan nanti tidak ada lagi kekurangan,” katanya.

Sementara ini menanggapi, langkah pihak Lembaga Gema Tipikor yang melayangkan laporan ke Polri terhadap tudingan bahwa Pemerintah kabupaten Tebo tidak menjalankan putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat. Kabag. Hukum Setda Tebo itu, menyatakan akan mengikuti saja upaya yang dilakukan Gema Tipikor itu.

Baca Juga  DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pokir Dewan 2026 dan RPJMD

” Yang jelas kalau dia melaporkan berdasarkan pasal 52 itu, (dengan sengaja). Pandailah abang memaknainya, dak. Sementara kami tidak tinggal diam dan berupaya menemukan (LPPK),” katanya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru