Pemkab Tebo Tak Gentar Dilaporkan ke Polisi, Ini Penjelasannya !

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Pemerintah kabupaten Tebo masih berupaya memenuhi kekurangan arsip dokumen LPPK sebagaimana permintaan informasi publik (KIP) yang dimohon lembaga Gema Tipikor Jambi. Langkah itu bukan berarti pemerintah kabupaten Tebo tidak melaksanakan keputusan PTUN Jambi, sebagaimana di ungkapkan pemohon.

” Dokumen arsip APBD dan LPPK yang sudah ketemu, sudah kami hadirkan, dalam sidang tanggal 16 Juni 2025, lalu. Cuman LPPKnya masih kurang dua tahun, itu yang dimintakan dilengkapi oleh pemohon (DR. Azri, red). Kami sedang berusaha melengkapinya saat ini,” ujar kepala bagian hukum Setda kabupaten Tebo, Safrizal dihubungi via ponselnya, Selasa (22/7/2025), petang.

Baca Juga  Kapolres Bungo Sambut Aksi HMI dengan Humanis, Teken Komitmen Bersama Perangi Narkoba

Menurut Safrizal mengatakan LPPK itu leading sektornya bagian perekonomian, karena gudang penyimpanan arsipnya berpindah saat ini sedang diupayakan menemukannya.

” Kami sudah bersurat ke OPD terkait untuk menyerahkan ulang LPPKnya. Dan sudah ada tujuh OPD yang menyerahkan. Kami masih menunggu kekurangan (TA 2012). Kami ingin semuanya ketika diserahkan ke pengadilan nanti tidak ada lagi kekurangan,” katanya.

Sementara ini menanggapi, langkah pihak Lembaga Gema Tipikor yang melayangkan laporan ke Polri terhadap tudingan bahwa Pemerintah kabupaten Tebo tidak menjalankan putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat. Kabag. Hukum Setda Tebo itu, menyatakan akan mengikuti saja upaya yang dilakukan Gema Tipikor itu.

Baca Juga  Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno Olah Limbah Sawit

” Yang jelas kalau dia melaporkan berdasarkan pasal 52 itu, (dengan sengaja). Pandailah abang memaknainya, dak. Sementara kami tidak tinggal diam dan berupaya menemukan (LPPK),” katanya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru