Pemkab Muratara Membentuk Satgas Penambang Ilegal

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARINA.COM – MURATARA – Pemerintah Musi Rawas Utara merespon tuntutan masysarata terjadinya pencemaran Air Sungai karena ulah para oknun mengeruk keuntungan dengan membuka tamvang emas secara melawan hukum

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara bersama Polres Musi Rawas Utara, Kodim 0604 Musi Rawas, Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara, Sub Den Polisi Militer MLM, KPHP Rawas Wilayah 14, UPTD ESDM, Camat Wilayah Musi Rawas Utara dan seluruh Kepala Desa Kecamatan Ulu Rawas dan Rawas Ulu, beserta Perwakilan Masyarakat.

Baca Juga  Beras Oplosan Viral, Pemprov Jambi Sidak Supermarket dan Pasar Tradisional, 8 Merk di Curigai

Pemeda Muratara melakukan Rapat terbuka Pembentukan Sat Gas Penambangan Emas Tanpa izin, untuk bersama sama mengatasi permasalah PETI yang mengakibatkan keruh air sungai rawas.

Ini merupakan bukti wujud ke seriusan Pemerintah, Polri, TNI, Masyarakat dan instansi lainnya untuk menjawab persoalan ini.

Bapak Bupati melalui Bapak Wakil Bupati berpesan agar pembentukan Sat Gas PETI ini dapat dijadikan sarana terbukanya kerjasama percepatan penyelesaian yang terarah, tanpa adanya komplik, berkalaborasi di penghentian PETI, sehingga lingkungan hidup tetap terjaga, Air Sungai Rawas Jernih, muratara jadi berhidayah Iluk.(red)

Baca Juga  Wawako Diza Bawa Aspirasi Pendidikan Kota Jambi ke Kementerian Dikdasmen

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru