KABARINA.COM – MURATARA – Pemerintah Musi Rawas Utara merespon tuntutan masysarata terjadinya pencemaran Air Sungai karena ulah para oknun mengeruk keuntungan dengan membuka tamvang emas secara melawan hukum
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara bersama Polres Musi Rawas Utara, Kodim 0604 Musi Rawas, Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara, Sub Den Polisi Militer MLM, KPHP Rawas Wilayah 14, UPTD ESDM, Camat Wilayah Musi Rawas Utara dan seluruh Kepala Desa Kecamatan Ulu Rawas dan Rawas Ulu, beserta Perwakilan Masyarakat.
Pemeda Muratara melakukan Rapat terbuka Pembentukan Sat Gas Penambangan Emas Tanpa izin, untuk bersama sama mengatasi permasalah PETI yang mengakibatkan keruh air sungai rawas.
Ini merupakan bukti wujud ke seriusan Pemerintah, Polri, TNI, Masyarakat dan instansi lainnya untuk menjawab persoalan ini.
Bapak Bupati melalui Bapak Wakil Bupati berpesan agar pembentukan Sat Gas PETI ini dapat dijadikan sarana terbukanya kerjasama percepatan penyelesaian yang terarah, tanpa adanya komplik, berkalaborasi di penghentian PETI, sehingga lingkungan hidup tetap terjaga, Air Sungai Rawas Jernih, muratara jadi berhidayah Iluk.(red)