Parkir Kota Jambi Go Digital, Bayar Via QRIS, Rompi Resmi dan BPJS untuk Juru Parkir

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Mulai pertengahan 2025, warga Kota Jambi tidak bisa lagi membayar parkir dengan uang tunai. Pemerintah Kota Jambi resmi menerapkan kebijakan pembayaran parkir non-tunai berbasis QRIS di seluruh titik parkir resmi.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, saat memimpin apel pagi bersama ratusan juru parkir di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (25/6/2025).

“Tidak boleh lagi pakai tunai. Dari sekarang, kita ubah sistem parkir jadi digital. Ini bukan hanya untuk efisiensi, tapi juga untuk ketertiban dan transparansi,” ujar Maulana dengan tegas.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun Arah Pembangunan Provinsi Jambi: Banyak Janji, Minim Bukti, Krisis kebijakan

Wali Kota juga menyatakan bahwa semua kendaraan, termasuk kendaraan dinas pemerintah (pelat merah), wajib menggunakan QRIS saat membayar parkir.

“Tidak ada pengecualian. Siapa pun yang parkir, harus patuh pada aturan ini,” tambahnya.

Untuk memastikan para petugas lapangan bisa mengikuti perkembangan teknologi, Pemkot memberikan masa transisi selama tiga bulan. Selama periode ini, para juru parkir akan mendapatkan pelatihan penggunaan QRIS secara langsung.

Jika setelah masa transisi masih ditemukan petugas yang belum menerapkan sistem digital, Pemkot akan melakukan pembinaan lanjutan.

Baca Juga  Pemkab Tebo Tak Gentar Dilaporkan ke Polisi, Ini Penjelasannya !

Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada juru parkir yang tetap menjalankan tugas meski dalam kondisi sulit.

“Di tengah hujan lebat mereka tetap bertugas. Ini bentuk dedikasi luar biasa,” ungkapnya, disambut tepuk tangan dari peserta apel.

Selain digitalisasi, kesejahteraan juru parkir juga menjadi perhatian serius. Pemerintah Kota Jambi mendaftarkan para juru parkir aktif ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja.

Mereka juga akan diberikan rompi resmi untuk mencegah adanya juru parkir liar dan meningkatkan profesionalisme di lapangan.

Baca Juga  Bupati Muratara Menjadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80 Tahun 2025

“Parkir yang tertib dan profesional adalah wajah dari Kota Jambi Bahagia. Kita ingin masyarakat merasa nyaman, aman, dan percaya pada sistem,” pungkas Wali Kota.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Menyambut Tahun Baru 2026, Pemkot Jambi Awali dengan Doa Bersama dan Semangat Berbagi
Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:29 WIB

Menyambut Tahun Baru 2026, Pemkot Jambi Awali dengan Doa Bersama dan Semangat Berbagi

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Senin, 29 Desember 2025 - 16:19 WIB

Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Pos Terbaru