Paripurna DPRD Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARINA. COM – LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuk Linggau Tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (4/8/2025).

Dalam paparannya, Wali Kota, H Rachmat Hidayat menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Dokumen ini memuat visi, misi, arah kebijakan strategis pembangunan, serta program-program prioritas yang akan dijalankan secara berkelanjutan.

“Penyusunan RPJMD berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan RPJMD dan Perangkat Daerah Tahun 2025-2029,” ujarnya.

Selain itu, RPJMD juga disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta dokumen perencanaan pembangunan lainnya, termasuk visi dan misi kepala daerah.

Baca Juga  Wali Kota Jambi Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Cabai

Adapun visi pembangunan Kota Lubuk Linggau tahun 2025-2029 yang diusung adalah “Terwujudnya Kota Lubuk Linggau yang Maju dan Sejahtera” atau dikenal dengan sebutan Linggau Juara.

Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan empat misi pembangunan, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sejahtera, dan religius, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, membangun perekonomian berbasis potensi lokal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Rancangan RPJMD ini telah disusun dengan mempertimbangkan dokumen RPJP Kota Lubuk Linggau tahun 2025-2045, RPJMD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025-2029, serta diselaraskan dengan RPJMN 2025-2029. Kami juga melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),” tambah Wali Kota.(kbss)

Baca Juga  Sinergi Pemprov Jambi dan Wamen PAN-RB Untuk Penguatan Reformasi Birokrasi

 

……..

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru