Paripurna DPRD Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARINA. COM – LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuk Linggau Tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (4/8/2025).

Dalam paparannya, Wali Kota, H Rachmat Hidayat menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Dokumen ini memuat visi, misi, arah kebijakan strategis pembangunan, serta program-program prioritas yang akan dijalankan secara berkelanjutan.

“Penyusunan RPJMD berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan RPJMD dan Perangkat Daerah Tahun 2025-2029,” ujarnya.

Selain itu, RPJMD juga disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta dokumen perencanaan pembangunan lainnya, termasuk visi dan misi kepala daerah.

Baca Juga  Gema Tipikor Jambi Akan Laporkan Bupati Tebo ke Bareskrim Polri

Adapun visi pembangunan Kota Lubuk Linggau tahun 2025-2029 yang diusung adalah “Terwujudnya Kota Lubuk Linggau yang Maju dan Sejahtera” atau dikenal dengan sebutan Linggau Juara.

Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan empat misi pembangunan, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sejahtera, dan religius, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, membangun perekonomian berbasis potensi lokal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Rancangan RPJMD ini telah disusun dengan mempertimbangkan dokumen RPJP Kota Lubuk Linggau tahun 2025-2045, RPJMD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025-2029, serta diselaraskan dengan RPJMN 2025-2029. Kami juga melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),” tambah Wali Kota.(kbss)

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Wali Kota Maulana Dilantik Jadi Anggota Kehormatan PPAD

 

……..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mantap dan Berkelas, Kadis Kominfo Ariansyah Perkenalkan Diri dengan AI di Rakortek KIM
Lantik 1.203 PPPK, Wali Kota Jambi Tekankan Kinerja dan Disiplin
Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kinerja Nyata
Teken MoU dengan BKN, Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Sistem Merit
Resmi Dimulai, Wali Kota Jambi Resmikan Pilot Project Kampung Bahagia di RT 14 Kenali Asam
Gontong Royong Bersama, Wali Kota Jambi Launching “Kampung Bahagia”
Tutup Gentala Arasi 2025, Sekda Sudirman Tekankan Pentingnya Literasi Digital
Perkuat Generasi Sehat, DPPKB Lubuklinggau Luncurkan Program Strategis Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:57 WIB

Mantap dan Berkelas, Kadis Kominfo Ariansyah Perkenalkan Diri dengan AI di Rakortek KIM

Kamis, 25 September 2025 - 13:41 WIB

Lantik 1.203 PPPK, Wali Kota Jambi Tekankan Kinerja dan Disiplin

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kinerja Nyata

Rabu, 24 September 2025 - 16:54 WIB

Teken MoU dengan BKN, Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Sistem Merit

Rabu, 24 September 2025 - 12:25 WIB

Gontong Royong Bersama, Wali Kota Jambi Launching “Kampung Bahagia”

Pos Terbaru