Paripurna DPRD Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARINA. COM – LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuk Linggau Tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (4/8/2025).

Dalam paparannya, Wali Kota, H Rachmat Hidayat menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Dokumen ini memuat visi, misi, arah kebijakan strategis pembangunan, serta program-program prioritas yang akan dijalankan secara berkelanjutan.

“Penyusunan RPJMD berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan RPJMD dan Perangkat Daerah Tahun 2025-2029,” ujarnya.

Selain itu, RPJMD juga disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta dokumen perencanaan pembangunan lainnya, termasuk visi dan misi kepala daerah.

Baca Juga  Wali Kota Jambi Hadiri Gebyar UMKM, Dukung Produk Lokal UMKM dan Batik Jambi

Adapun visi pembangunan Kota Lubuk Linggau tahun 2025-2029 yang diusung adalah “Terwujudnya Kota Lubuk Linggau yang Maju dan Sejahtera” atau dikenal dengan sebutan Linggau Juara.

Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan empat misi pembangunan, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sejahtera, dan religius, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, membangun perekonomian berbasis potensi lokal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Rancangan RPJMD ini telah disusun dengan mempertimbangkan dokumen RPJP Kota Lubuk Linggau tahun 2025-2045, RPJMD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025-2029, serta diselaraskan dengan RPJMN 2025-2029. Kami juga melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),” tambah Wali Kota.(kbss)

Baca Juga  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Gubernur Jambi Ajak Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Mendikdasmen RI

 

……..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rakercab APRI 2025, Wali Kota Jambi Ajak Penghulu Perkuat Peran dalam Pembangunan Keluarga
Bungo Disiapkan Jadi Pusat Kegiatan Nasional, Gubernur Jambi Minta Dukungan Total
BPK Sebut Pemkot Lubuklinggau Gunakan Anggaran 2024 Tidak Sesuai Peruntukan
Sekda Sudirman Kukuhkan Pengurus PD IBI Provinsi Jambi Periode 2023–2028
Presisi Merdeka Run 2025, Ribuan Warga Jambi Berlari Sambut HUT RI ke-80
Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak
Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:32 WIB

Rakercab APRI 2025, Wali Kota Jambi Ajak Penghulu Perkuat Peran dalam Pembangunan Keluarga

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:09 WIB

Bungo Disiapkan Jadi Pusat Kegiatan Nasional, Gubernur Jambi Minta Dukungan Total

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:02 WIB

Paripurna DPRD Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:46 WIB

BPK Sebut Pemkot Lubuklinggau Gunakan Anggaran 2024 Tidak Sesuai Peruntukan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Sekda Sudirman Kukuhkan Pengurus PD IBI Provinsi Jambi Periode 2023–2028

Pos Terbaru