Paripurna DPRD Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARINA. COM – LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuk Linggau Tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (4/8/2025).

Dalam paparannya, Wali Kota, H Rachmat Hidayat menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Dokumen ini memuat visi, misi, arah kebijakan strategis pembangunan, serta program-program prioritas yang akan dijalankan secara berkelanjutan.

“Penyusunan RPJMD berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan RPJMD dan Perangkat Daerah Tahun 2025-2029,” ujarnya.

Selain itu, RPJMD juga disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta dokumen perencanaan pembangunan lainnya, termasuk visi dan misi kepala daerah.

Baca Juga  Kampung Bahagia, Program Unggulan Kota Jambi Resmi Dilaunching

Adapun visi pembangunan Kota Lubuk Linggau tahun 2025-2029 yang diusung adalah “Terwujudnya Kota Lubuk Linggau yang Maju dan Sejahtera” atau dikenal dengan sebutan Linggau Juara.

Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan empat misi pembangunan, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sejahtera, dan religius, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, membangun perekonomian berbasis potensi lokal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Rancangan RPJMD ini telah disusun dengan mempertimbangkan dokumen RPJP Kota Lubuk Linggau tahun 2025-2045, RPJMD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025-2029, serta diselaraskan dengan RPJMN 2025-2029. Kami juga melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),” tambah Wali Kota.(kbss)

Baca Juga  Karunia Global School Jambi Gelar Open House Bertema “Karunia Bagi Nusantara Indonesia Pusaka”

 

……..

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru