Oknum Dokter Gigi RSUD Musi Rawas Diduga Selingkuh Digerebek  Suami dan Polisi di Kosan

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARINA.COM – LUBUKLINGGAU – Seorang oknum dokter gigi berinisial FR (46), yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Musi Rawas, digerebek oleh suaminya sendiri bersama aparat kepolisian saat berada di sebuah kamar kos di Jalan Amula Rahayu, Kota Lubuklinggau, Senin (21/7/2025).

Penggerebekan dilakukan setelah sang suami, Syah Widi (46), mencurigai perilaku istrinya yang kerap mengaku dinas luar kota namun sulit dihubungi dalam beberapa waktu terakhir. Kecurigaan tersebut mendorong Widi untuk melakukan penelusuran sendiri hingga menemukan keberadaan istrinya di sebuah rumah kos.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi – Palembang

Setelah mengumpulkan bukti dan informasi dari warga sekitar, Widi melapor ke Polres Lubuklinggau. Bersama tim kepolisian dan disaksikan warga, penggerebekan dilakukan di lokasi tersebut.

Benar saja, saat pintu dibuka, FR ditemukan sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria berinisial RK (37), yang diduga merupakan selingkuhannya.

Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Lubuklinggau guna dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hubungan keduanya maupun kemungkinan tindak pidana yang menyertainya. Sementara itu, kasus ini telah menyita perhatian masyarakat, terutama karena melibatkan tenaga kesehatan dari instansi pemerintah.(kbss)

Baca Juga  Gubernur Al Haris Apresiasi UIN Jambi Dinilai Berperan Besar Cetak SDM Unggul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak
Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka
Kades Lubuk Mas Muratara Korupsi Dana Desa Dihujum 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Asisten lll Pemerintah Kota Lubuklinggau Pimpin Rapat Evaluasi MCSP
Rakor Karhutla Jambi 2025: Menteri LHK Apresiasi Upaya Pemprov dan Bantu Rp3,5 Miliar
Raker Posyandu se-Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris Dorong Transformasi Pelayanan Masyarakat
Polemik Berlanjut, PT AJM Resmi Polisikan RSUD Raden Mataher Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:45 WIB

Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:01 WIB

Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:31 WIB

Asisten lll Pemerintah Kota Lubuklinggau Pimpin Rapat Evaluasi MCSP

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:40 WIB

Rakor Karhutla Jambi 2025: Menteri LHK Apresiasi Upaya Pemprov dan Bantu Rp3,5 Miliar

Pos Terbaru