OJK Resmi Awasi Aset Kripto, BI Hadapi Tantangan Baru dalam Kebijakan Moneter

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Gibran Fadilla Hernanda, S.Pd

Mahasiswa Magister Pendidikan Ekonomi FEB UNJ

Jakarta, Industri aset kripto Indonesia memasuki era baru setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengambil alih pengawasan sektor ini mulai 10 Januari 2025. Pengalihan kewenangan ini menggantikan peran Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2024 dan POJK No. 27 Tahun 2024.

Dengan mandat tersebut, OJK kini memegang kendali penuh atas regulasi, pendaftaran, dan pengawasan seluruh pelaku pasar aset digital termasuk bursa, kustodian, hingga pedagang fisik aset kripto (DFA). Sejumlah platform besar seperti Indodax, Tokocrypto, Upbit, dan Pintu kini berada di bawah pengawasan langsung otoritas.

Masa transisi pengalihan pengawasan ini akan berlangsung hingga Juli 2025. Selama periode ini, pelaku industri kripto diwajibkan untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru terkait pengelolaan data, perlindungan konsumen, serta proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Baca Juga  Pengangguran RI Terendah Sejak 1998, Tapi Masih Tertinggi di ASEAN

Lonjakan Global, Tantangan Nasional

Di tengah pengetatan regulasi domestik, pasar kripto global justru menunjukkan tren menguat. Dalam sepekan terakhir, aliran dana investor ke aset digital mencapai US$2,7 miliar, dengan Bitcoin menyumbang sekitar US$2,2 miliar dan Ethereum US$429 juta. Lonjakan ini dipicu oleh ketegangan geopolitik global serta spekulasi pasar terhadap pelonggaran suku bunga oleh bank-bank sentral besar.

Harga Bitcoin terpantau stabil di kisaran US$107 ribu, didorong oleh sentimen teknikal bullish dan optimisme investor akan potensi breakout harga pada Juli. Sementara itu, altcoin seperti Pudgy Penguins (PENGU), BULLA, dan Jupiter (JUP) menunjukkan pertumbuhan signifikan—mengindikasikan minat investor yang meluas terhadap aset digital non-Bitcoin.

Namun, pertumbuhan pesat ini turut menimbulkan tekanan bagi stabilitas makroekonomi nasional, khususnya efektivitas kebijakan moneter Bank Indonesia.

Kripto dan Dilema Kebijakan Moneter

Dalam kerangka pengelolaan ekonomi makro, Bank Indonesia mengandalkan instrumen suku bunga, operasi pasar terbuka, dan pengendalian likuiditas untuk menjaga kestabilan harga dan nilai tukar. Namun, kehadiran kripto sebagai alat simpan nilai dan sarana transfer lintas batas berpotensi mengurangi permintaan terhadap rupiah serta melemahkan transmisi kebijakan suku bunga ke sektor riil.

Baca Juga  Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan, Gubernur Al Haris: Bekal Penting Hadapi Era Globalisasi

Menurut teori permintaan uang dan model IS-LM dalam sistem terbuka, fenomena ini bisa menyebabkan penurunan efektivitas kebijakan moneter terhadap permintaan agregat. Hal ini diperparah oleh fenomena trilema moneter yaitu ketidakmungkinan untuk secara bersamaan mempertahankan stabilitas nilai tukar, kebebasan arus modal, dan independensi moneter.

Aset kripto memperkenalkan bentuk baru arus modal digital yang sulit diawasi. Selain meningkatkan volatilitas nilai tukar, hal ini juga dapat memperbesar sektor ekonomi bayangan (shadow economy), menyulitkan otoritas moneter dan fiskal dalam memperkirakan likuiditas serta menyusun kebijakan yang akurat.

Strategi Hadapi Disrupsi Kripto

Sebagai langkah antisipatif, Bank Indonesia tengah mempersiapkan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) dalam bentuk Digital Rupiah. Inisiatif ini bertujuan menghadirkan instrumen pembayaran digital resmi yang stabil dan terintegrasi dalam sistem keuangan nasional.

Baca Juga  Tutup RRI Fest, Ariansyah Tekankan Pentingnya Transformasi Digital untuk Masa Depan RRI

Selain itu, sinergi antarlembaga menjadi kunci. Penguatan integrasi data antara OJK, Bank Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak diperlukan guna meningkatkan transparansi transaksi aset digital dan mempersempit ruang gerak pelaku pasar non-regulatif. Pemerintah juga diimbau untuk terus mengedukasi masyarakat tentang risiko berinvestasi di aset kripto, sembari memperkuat diplomasi kebijakan dalam forum internasional seperti G20 dan IMF.

Menuju Ekosistem Kripto yang Seimbang

Regulasi yang semakin ketat dan tantangan terhadap stabilitas makroekonomi menjadi dua sisi mata uang dalam perkembangan industri kripto di Indonesia. Di tengah derasnya transformasi digital global, Indonesia dituntut untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekosistem kripto dengan perlindungan terhadap sistem keuangan nasional.

Ke depan, sinergi antarlembaga, penguatan regulasi berbasis data, serta kebijakan moneter yang adaptif akan menjadi fondasi penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia di era digital.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Cek Endra Apresiasi Presiden Prabowo atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Penolakan Pasien Warga Baduy oleh Rumah Sakit di Jakarta Disorot, SanLex Forum Desak Kemenkes Benahi Sistem Kesehatan
Dorong Keberlanjutan, Cek Endra Minta BUMN dan Swasta Serius Jalankan TJSL
Cek Endra Gelorakan Wawasan Kebangsaan di Hadapan Pemuda Pancasila Jambi
AFC Roadshow LOP Jambi Sukses Digelar, Bahas Regenerasi Sel dan Peluang Bisnis Global
Tiga Legislator Golkar Tinjau Kasang Pudak Jambi, Bahas Krisis Infrastruktur dan Pendidikan
Cek Endra Tanamkan Semangat Hafizh Qur’an di Pesantren Nurul Jadid Singkut
Cek Endra Tuntaskan Reses di Singkut, Salurkan Bantuan Dana dan Fasilitas Kebersihan di Tujuh Desa

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 16:05 WIB

Cek Endra Apresiasi Presiden Prabowo atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Dorong Keberlanjutan, Cek Endra Minta BUMN dan Swasta Serius Jalankan TJSL

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Cek Endra Gelorakan Wawasan Kebangsaan di Hadapan Pemuda Pancasila Jambi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:46 WIB

AFC Roadshow LOP Jambi Sukses Digelar, Bahas Regenerasi Sel dan Peluang Bisnis Global

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Tiga Legislator Golkar Tinjau Kasang Pudak Jambi, Bahas Krisis Infrastruktur dan Pendidikan

Pos Terbaru