Meski Lunas, Dugaan Korupsi 2,1 Milyar di PUPR Tebo masih Ranahnya Jaksa

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Dalam proses pengembalian temuan hasil – hasil audit BPK RI perwakilan Jambi, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan upaya pengembalian. Demikian dikatakan Inspektur kabupaten Tebo, Hari Sugiarto, Pada Selasa (8/7/2025) usai mengikuti rapat paripurna DPRD Tebo.

Menurut Inspektur, meskipun temuan BPK sebesar 2,1 milyar yang tengah berproses di Kejari Tebo sudah dikembalikan ke kas daerah. Kewenangan penegakan hukum sudah menjadi ranahnya Kejari itu sendiri.

” Kalau temuan itu sudah dikembalikan, bicara proses hukum sudah menjadi kewenangan lembaga yang berkompeten. Mungkin dalam hal penyelidikan itu haknya Kejari. Yang jelas, temuan BPK tetap harus ditagih,” ujarnya.

Baca Juga  Pimred Award 2025, Wali Kota Jambi Dianugerahi Kepala Daerah Terbaik Nasional di Bidang Komunikasi Publik

Dikatakannya, yang berkaitan dengan BPK, tetap kita tindaklanjuti. Terhadap pejabat yang menangani kegiatan yang menjadi temuan (PPK) diberikan teguran tertulis oleh bupati.

” Ya, terhadap PPKnya ada sanksi teguran tertulis yang diberikan kepadanya. Cuman yang memberikan teguran itu ada jenjangnya, itu bupati yang menegur,” katanya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru