Mediasi Hasilkan PT SAS di Stop, Narasi Medsos Justru Memperkeruh Suasana

- Penulis

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mediasi Warga Bersama Pemprov Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pemkot Jambi, Pemkab Muaro Jambi Serta PT SAS.

Foto: Mediasi Warga Bersama Pemprov Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pemkot Jambi, Pemkab Muaro Jambi Serta PT SAS.

Kabarina.com – Polemik penolakan aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) terus bergulir. Mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Jambi yang di hadiri Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, serta Wakil Bupati Muaro Jambi akhirnya menghasilkan keputusan tegas, seluruh aktivitas operasional PT SAS dihentikan sementara. Selasa(16/09)

Keputusan itu diambil langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris setelah mendengar keluhan warga serta keterangan dari pihak perusahaan.

“Masyarakat sudah menyampaikan aspirasi mereka, dan aktivitas PT SAS memang mengganggu kenyamanan warga. Maka kami putuskan untuk menghentikan sementara operasionalnya,” tegas Al Haris.

Ia menambahkan, penghentian ini bukan bentuk hukuman semata, melainkan ruang untuk mencari solusi bersama. Namun, jika penyelesaian tidak tercapai dan warga masih terdampak, pemerintah tidak segan melanjutkan penutupan secara permanen.

Baca Juga  Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, menekankan pentingnya aspek tata ruang dalam persoalan ini. Ia menjelaskan, Perda RTRW 2024–2044 sudah ada, namun perlu sinkronisasi dengan regulasi pusat.

“Kalau Perda kita sudah disahkan Kementerian PUPR, maka dari segi tata ruang perlu diskusi lanjutan. Baru bisa diputuskan apakah PT SAS dapat melanjutkan atau tidak. Prinsipnya, pemerintah tetap melindungi rakyat,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting, tidak hanya sebagai kemenangan sementara warga, tetapi juga bukti hadirnya pemerintah daerah sebagai penengah dan pelindung masyarakat.

Namun, di tengah hasil mediasi yang jelas menyatakan penghentian sementara dan disetujui berbagai pihak, muncul narasi kontradiktif di media sosial. Sebuah video yang beredar dari salah satu akun media sosial menyebut Gubernur Jambi “kabur” saat diminta menandatangani surat penghentian permanen PT SAS. Klaim tersebut dinilai warga hanya memperkeruh suasana dan berlawanan dengan keputusan resmi mediasi.

Baca Juga  Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025, Gubernur Al Haris Teguhkan Sinergi Zakat untuk Kesejahteraan

Salah satu warga yang hadir dalam mediasi menegaskan pentingnya sikap bijak dalam menggunakan media sosial.

“Saat itu gubernur sedang di wawancara bersama awak media tiba-tiba datang kerumunan warga berdesakan dan meminta penghentian permanent, gubernur tidak kabur hanya saja permintaan tersebut tidak sinkron dengan keputusan mediasi, ini kan memperkeruh suasana, Sudah jelas hasil mediasi memutuskan penghentian sementara sambil mencari solusi terbaik. Kalau tidak ada solusi dan masyarakat terus terdampak, tentu penutupan akan berlanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Resmikan Masjid Ashabul Kahfi, Wali Kota Maulana Ajak Hidupkan Kegiatan Umat

Ia menambahkan, keputusan Gubernur Jambi, Wali Kota, DPRD, dan Wakil Bupati Muaro Jambi sudah cukup bijak.

“Jangan ada penyusup yang hanya mengambil momen video untuk menimbulkan kontradiksi di masyarakat. Kami hadir di sini ingin mencari solusi, bukan memperkeruh suasana,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat tidak ingin persoalan ini ditunggangi pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi maupun politik.

“Tadi sudah jelas dipaparkan di hadapan Gubernur dan Wali Kota bahwa ada yang pro PT SAS, ada yang pro warga, bahkan ada yang mencoba menjatuhkan nama baik Gubernur. Orang yang begitu hanya mencari keuntungan. Kami tetap fokus agar ke depan PT SAS benar-benar ditutup permanen di lokasi tersebut,” pungkasnya.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru