MBG SMA Negeri 10 Bandar Lampung Disorot, Jatah Minim dan Diduga Menyalahi Aturan

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Beredar di WA Group MBG di Bandar Lampung diduga hanya diberikan Roti, Apel dan Susu

Foto: Beredar di WA Group MBG di Bandar Lampung diduga hanya diberikan Roti, Apel dan Susu

Kabarina.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 10 Bandar Lampung menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penyalahgunaan dan pelanggaran aturan dalam pengelolaan jatah makanan bagi siswa.

Informasi tersebut mencuat menyusul adanya laporan dari sejumlah pihak yang mengeluhkan distribusi makanan, kualitas gizi, serta dugaan minimnya transparansi anggaran dalam pelaksanaan program MBG di sekolah tersebut.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, makanan yang diterima siswa dinilai tidak memenuhi standar gizi seimbang, jumlahnya terbatas, serta tidak diberikan secara berkala sebagaimana ketentuan program.

Baca Juga  Kepala Staf Presiden Tinjau Program PKG di Jambi, Didampingi Gubernur dan Wali Kota Jambi

“Kami melihat ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan ketentuan program MBG. Makanan yang diberikan terkadang tidak memenuhi standar gizi dan jumlahnya juga dirasa kurang,” ujar sumber tersebut kepada awak media, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan dokumentasi foto yang beredar di sejumlah WhatsApp Group (WAG), jatah MBG yang diberikan untuk satu minggu diketahui terdiri dari:

• 1 kemasan roti Sari Roti rasa cokelat

• 1 kotak susu Ultra Milk rasa cokelat

• 1 bungkus biskuit Roma Sari Gandum Sandwich rasa susu & cokelat

• 1 bungkus biskuit Gabin original

Baca Juga  Verifikasi Bukan Legitimasi Monopoli Ruang Publik

• 1 buah apel (dalam kemasan jala merah)

Padahal, dalam pedoman Program MBG, makanan seharusnya memenuhi prinsip gizi seimbang, higienis, dan diberikan secara berkala—umumnya setiap hari—guna menjaga kualitas, kesegaran, serta keamanan pangan.

Pemberian makanan hanya satu kali dalam sepekan, dengan dominasi produk olahan yang mengandung gula dan lemak, dinilai berpotensi tidak sejalan dengan tujuan utama program MBG, termasuk berisiko terhadap kualitas makanan akibat penyimpanan dalam waktu lama.

Sementara itu, secara terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mencium adanya dugaan kecurangan dalam pengelolaan Program MBG di sejumlah daerah. KPK menemukan indikasi manipulasi harga per porsi makanan.

Baca Juga  Revitalisasi Terminal Alam Barajo, Wali Kota Jambi Lobi Kemenhub RI

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa harga per porsi MBG diduga dikurangi dari estimasi Rp10.000 menjadi sekitar Rp8.000. Temuan tersebut terungkap usai pertemuan Setyo Budiyanto dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola program maupun instansi terkait di SMA Negeri 10 Bandar Lampung mengenai dugaan tersebut.(Tim Media Group PWDPI)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Cek Endra: DPR RI Dukung Pemerintah Pangkas Produksi Tambang 2026
Irjen. Pol (Purn) Ike Edwin Meriahkan Pergantian Tahun 2026 Bersama PWDPI dan Tokoh Masyarakat
Reses di Mandiangin, Cek Endra Dorong Lingkungan Sehat dan Legalitas Migas Rakyat
ABRT28 Tampil Kompetitif di Panggung Nasional Sumatra Cup Prix 2025
GSPI Geruduk BPK Wilayah V Jambi, Proyek Museum Muaro Jambi Disorot, Ratusan Miliar APBN Dipertanyakan
Konflik Agraria di Takalar Memanas, Pengukuran Ulang Lahan PTPN XIV Ditolak Petani
Cek Endra Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Program Desa Mandiri Peduli Gambut
Cek Endra Apresiasi Presiden Prabowo atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:03 WIB

Cek Endra: DPR RI Dukung Pemerintah Pangkas Produksi Tambang 2026

Senin, 5 Januari 2026 - 20:51 WIB

MBG SMA Negeri 10 Bandar Lampung Disorot, Jatah Minim dan Diduga Menyalahi Aturan

Kamis, 1 Januari 2026 - 00:03 WIB

Irjen. Pol (Purn) Ike Edwin Meriahkan Pergantian Tahun 2026 Bersama PWDPI dan Tokoh Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:43 WIB

Reses di Mandiangin, Cek Endra Dorong Lingkungan Sehat dan Legalitas Migas Rakyat

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:12 WIB

ABRT28 Tampil Kompetitif di Panggung Nasional Sumatra Cup Prix 2025

Pos Terbaru