Kabarina.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi kembali menorehkan capaian membanggakan. Instansi ini memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, sebagai Mitra Berkontribusi dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Arianto, dalam sebuah acara selebrasi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (19/11/2025).
Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-I Tahun 2025 yang digelar Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi. Momentum ini menjadi bentuk apresiasi terhadap instansi dan para mitra yang dinilai berperan dalam peningkatan kualitas layanan keimigrasian dan pemasyarakatan di daerah.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Hidayat, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Staf Ahli Gubernur Jambi Muktamar Hamdi, Staf Ahli Wali Kota Jambi Yon Heri, serta jajaran pegawai Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Jambi.
Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi dan dukungan penuh dari pimpinan daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas apresiasi ini. Prestasi ini tentu tidak terlepas dari arahan dan dukungan penuh Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota Jambi, serta kerja sama yang baik dengan Kanwil Imigrasi. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan di MPP Kota Jambi,” ujarnya.
Abu Bakar menambahkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan seluruh gerai layanan yang tersedia di MPP Kota Jambi.
“Ke depan, kami akan terus mengembangkan dan mengoptimalkan seluruh gerai layanan yang ada. Kami juga berupaya menghadirkan lebih banyak pelayanan dari instansi lain agar masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dalam satu tempat yang nyaman dan terintegrasi,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Oktober 2025, Pemerintah Kota Jambi bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelayanan keimigrasian di MPP Kota Jambi. MoU yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., tersebut menjadi dasar penting beroperasinya layanan keimigrasian secara terjadwal.
Sejak dibuka, layanan keimigrasian dua kali seminggu dengan kuota 20 pemohon per hari itu disambut antusias masyarakat, terutama seiring meningkatnya kebutuhan pengurusan dokumen perjalanan ke luar negeri, termasuk keberangkatan umrah yang kian ramai di Kota Jambi.
Kolaborasi antara DPMPTSP Kota Jambi dan Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi ini menjadi langkah konkret peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung terwujudnya visi Kota Jambi Bahagia melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi.(*)











