Kabarina.com – Lapangan Balaikota Jambi, Kamis (25/9/2025), menjadi saksi sejarah baru. Sebanyak 1.203 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya resmi dilantik. Raut haru dan bahagia tampak jelas di wajah para pegawai, yang sebagian besar telah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
Mereka yang dilantik terdiri dari 148 tenaga guru, 64 tenaga kesehatan, serta 991 tenaga teknis. Selain itu, empat lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) juga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. Di hadapan jajaran Forkopimda dan Kepala Kanreg BKN Palembang, Maulana menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi penuntasan gelombang terakhir tenaga honorer di Kota Jambi, sesuai amanat Undang-Undang ASN 2023.
“Total PPPK kita kini 5.907 orang, lebih banyak dari PNS yang hanya sekitar 4.200-an. Artinya, wajah ASN Kota Jambi sekarang didominasi PPPK. Karena itu saya berharap, jangan sia-siakan amanah ini,” ujarnya.
Dengan tegas, Maulana mengingatkan agar perubahan status diiringi dengan perubahan kinerja. “Tidak ada lagi keterlambatan, tidak ada pungutan liar, dan tidak ada pelayanan jutek. Gaji sudah naik, kalau kinerja malah turun itu namanya kufur nikmat,” katanya lantang.
Pemkot Jambi sendiri telah menyiapkan anggaran Rp320 miliar untuk gaji PPPK dalam setahun. Dana besar itu, kata Maulana, harus tercermin dalam pelayanan publik yang semakin cepat, ramah, dan profesional.
Kepala Kanreg BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, memberi apresiasi tinggi. Ia menilai, langkah Pemkot Jambi menuntaskan honorer patut jadi contoh daerah lain.
Meski begitu, pekerjaan rumah masih ada. Pemkot Jambi sedang menyiapkan solusi bagi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang belum berhasil lolos PPPK, salah satunya melalui mekanisme outsourcing.
Pelantikan hari itu bukan hanya seremonial, melainkan juga titik balik. Dari honorer menjadi abdi negara sejati, kini mereka dituntut menjawab kepercayaan dengan kerja nyata.(*)