Kuliah Umum Bersama Wamendikdasmen, Wagub Sani Dorong Sinergi Wujudkan Pendidikan Berkualitas

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan transformasi dan peningkatan mutu pendidikan nasional, khususnya di Provinsi Jambi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Kuliah Umum Universitas Jambi (Unja) bersama Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Atip Latipulhayat, di Auditorium Gedung Unifac Unja.Rabu (09/07)

Mengangkat tema “Menyongsong Transformasi Pendidikan: Arah Baru dan Implikasi RUU Sisdiknas bagi Pendidikan Nasional”, Wagub Sani menyampaikan apresiasi terhadap forum tersebut sebagai upaya strategis dalam meningkatkan wawasan mahasiswa menghadapi era kompetitif dan dinamis.

Baca Juga  OJK Resmi Awasi Aset Kripto, BI Hadapi Tantangan Baru dalam Kebijakan Moneter

“Pendidikan nasional adalah sistem terpadu yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama di tengah tantangan era digital dan globalisasi. Saya berharap RUU Sisdiknas benar-benar mendorong akses pendidikan yang merata dan berkualitas,” ujar Wagub.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Jambi dalam pembangunan SDM yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029, melalui visi Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan 2029, dengan program strategis Pro-Jambi Cerdas. Program ini mencakup bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu dan beasiswa jenjang S1 hingga S3, serta pendidikan vokasi kemitraan dalam dan luar negeri.

Baca Juga  Panik ODGJ Nyelinap Ke kamar, Wanita Ini Lompat dari Lantai 19 Kalibata City

Wagub Sani turut mengajak para mahasiswa agar siap menjadi generasi penerus yang adaptif dan kompeten dalam menyongsong estafet pembangunan bangsa.

Sementara itu, Wamen Prof. Atip menjelaskan bahwa revisi RUU Sisdiknas dilatarbelakangi oleh usia undang-undang yang sudah lebih dari 23 tahun. Ia menyebutkan terdapat tiga pendekatan perubahan yang sedang digodok, yakni revisi parsial, perubahan menyeluruh, dan penyusunan substansi baru. Revisi ini mencakup pengaturan pendidikan dasar, menengah, tinggi, profesi guru dan dosen, hingga pendidikan pesantren.

Baca Juga  Mengawal Investasi Demi Masa Depan Berkelanjutan, Perseptif Sahabat Alam Jambi Atas Polemik TUKS PT. SAS

“RUU Sisdiknas perlu diperbarui karena mutu dan pemerataan pendidikan belum optimal, terutama dalam hal kualitas guru,” jelas Prof. Atip.

Kuliah umum ini menjadi forum penting dalam membuka ruang diskusi dan membangun pemahaman kritis terhadap arah kebijakan pendidikan nasional ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Presisi Merdeka Run 2025, Ribuan Warga Jambi Berlari Sambut HUT RI ke-80
Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak
Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka
Kades Lubuk Mas Muratara Korupsi Dana Desa Dihujum 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Asisten lll Pemerintah Kota Lubuklinggau Pimpin Rapat Evaluasi MCSP
Rakor Karhutla Jambi 2025: Menteri LHK Apresiasi Upaya Pemprov dan Bantu Rp3,5 Miliar
Raker Posyandu se-Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris Dorong Transformasi Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Presisi Merdeka Run 2025, Ribuan Warga Jambi Berlari Sambut HUT RI ke-80

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:45 WIB

Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:01 WIB

Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:57 WIB

Kades Lubuk Mas Muratara Korupsi Dana Desa Dihujum 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Pos Terbaru