Kabarina.com – Musi Rawas – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan tahun Anggaran 2024, ditemukan adanya ketidak sesuaian dalam pengelolaan Belanja Barang dan Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah (UPT BLUD) Puskesmas Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (15/08)
Temuan ini mengungkapkan adanya pengeluaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, yang melibatkan Belanja Barang dan Jasa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Belanja Barang dan Jasa BLUD.
Dalam LHP ditemukan adanya kelebihan pengeluaran pada Belanja Barang dan Jasa BLUD sebesar Rp56.750.250,00 dan Belanja Barang dan Jasa BOK sebesar Rp21.880.000,00, yang totalnya mencapai Rp78.630.250,00.
Temuan ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dan kondisi sebenarnya pada pengeluaran di Puskesmas Megang Sakti atau dengan kata lain memanipulasi SPJ seolah olah benar adanya.
Dodo Rahman Ketua KPK Nusantara melalui koordinator Area mengungkapkan bahwa temuan BPK ini sangat fatal
“Jangan dilhat dari besar atau kecilnya temuan dan pengembalian kerugian negaran nya, tetapi lihat juga dari niat jahat oknum pptk yang secara sengaja untuk memanipulasi SPJ,”ujarnya
Ia menambahkan, bahwa indikasi manipulasi SPJ yang di lakukan oleh UPT Puskes patut di curigai telah di lakukan sudah lama dan bisa saja dianggap kebiasaan
“Sialnya tahun ini mereka menjadi objek pemeriksaan BPK, dan terdapat temuan korupsi yang terindikasi merugikan keuangan negara,”tegasnya.
Manipulasi SPJ berjalan mulus sampai ke tahap pencairan merupakan kolaborasi berbagai pihak baik Keuangan di tingkat UPT Puskesmas maupun pihak BPKAD Kabupaten.
Pihak keuangan sengaja meloloskan Verifikasi keuangan terhadap belanja belanja yang notabene menjadi kue manis sang pengelola kegiatan.
Saat di komfirmasi via Whats Aap, dr. Sukoco selaku Kepala Puskesmas Megang Sakti belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait hasil temuan audit BPK ini (Tim)