Konflik Agraria di Takalar Memanas, Pengukuran Ulang Lahan PTPN XIV Ditolak Petani

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pengukuran ulang lahan yang selama ini dikuasai PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV) mendapat penolakan dari Petani Polongbangkeng.Rabu(03/12)

Penolakan terjadi karena kegiatan tersebut dinilai tidak melibatkan partisipasi petani sebagai pihak terdampak langsung.

Pengukuran ulang ini merujuk pada surat Bupati Takalar bertajuk “Kegiatan Plotting Lahan HGU PTPN”, yang merupakan tindak lanjut dari Rekomendasi Komnas HAM mengenai proses mediasi kasus konflik lahan antara petani Desa Lassang Barat dan Parang Luara dengan PTPN XIV. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada SK Gugus Tugas Reforma Agraria Nomor 297 Tahun 2025 serta hasil Rapat Teknis Forkopimda dan PTPN pada 24 November 2025.

Baca Juga  Tahura Senami: Cermin Gagalnya Negara Menjaga Hutan dan Hukum

Namun di lapangan, petani menilai proses tersebut tidak transparan. Mereka menyebut petugas yang datang melakukan pengukuran bahkan tidak membawa peta acuan.

Salah seorang petani mengatakan bahwa kondisi itu menunjukkan ketidaksiapan pemerintah. “Mereka yang turun mengukur lahan mengaku tidak memiliki peta. Itu berarti mereka belum memahami persoalan,” ujarnya.

Sejak pagi, puluhan petani berkumpul di Posko Lassang Barat untuk memantau aktivitas pengukuran. Warga menyebut aparat keamanan mulai hadir di titik tersebut sekitar pukul 08.30 WITA. Ketegangan meningkat ketika rombongan Pemkab Takalar datang bersama pihak PTPN, yang sebelumnya disebut telah melakukan plotting tanpa melibatkan petani.

Baca Juga  Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Para petani menilai langkah pemerintah berat sebelah dan lebih mengakomodasi kepentingan perusahaan. Mereka juga menilai bahwa rekomendasi Komnas HAM yang menekankan pentingnya kehadiran petani dalam penanganan konflik agraria tidak dijalankan.

“Jika pengukuran ingin dilakukan secara adil, kami sebagai warga terdampak harus dilibatkan,” ujar seorang petani.

Aksi penolakan semakin menguat hingga akhirnya proses pengukuran tidak dapat dilanjutkan. Perlawanan petani disebut membuat rombongan pengukuran meninggalkan lokasi sebelum pukul 12.00 WITA, dengan pengawalan aparat keamanan.

Baca Juga  Benarkah Demikian ? WALHI, Wahabi Lingkungan dan Hudud

Perwakilan LBH Makassar, Hasbi, menyatakan bahwa pengukuran ulang tidak dapat dilakukan tanpa pelibatan penuh petani sebagai pengelola sah lahan eks HGU PTPN Takalar. “Jika dipaksakan, hal ini berpotensi memperparah konflik agraria yang sudah berlangsung lama,” ujarnya.

Petani Polongbangkeng menilai situasi ini harus terus diawasi karena indikasi keberpihakan Pemkab Takalar kepada perusahaan semakin terlihat jelas dari rangkaian peristiwa di lapangan.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tampil di Forum Nasional “The City Meetup”, Wawako Jambi Promosikan Wisata dan Kuliner Daerah
Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi
Dari Bansos hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
Kejurnas Pencak Silat HIMSSI GP IV Jambi 2026 Resmi Digelar, Diikuti 1.290 Atlet dari 15 Provinsi
KPK Tetapkan Eks Menag Gus Yaqut dan Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
Cek Endra: DPR RI Dukung Pemerintah Pangkas Produksi Tambang 2026
MBG SMA Negeri 10 Bandar Lampung Disorot, Jatah Minim dan Diduga Menyalahi Aturan
Irjen. Pol (Purn) Ike Edwin Meriahkan Pergantian Tahun 2026 Bersama PWDPI dan Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:37 WIB

Tampil di Forum Nasional “The City Meetup”, Wawako Jambi Promosikan Wisata dan Kuliner Daerah

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:36 WIB

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:11 WIB

Dari Bansos hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:01 WIB

Kejurnas Pencak Silat HIMSSI GP IV Jambi 2026 Resmi Digelar, Diikuti 1.290 Atlet dari 15 Provinsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:06 WIB

KPK Tetapkan Eks Menag Gus Yaqut dan Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pos Terbaru

Daerah

Sekda Kota Jambi Hadiri Grand Re-Opening Sate Eddy Mayang

Senin, 2 Feb 2026 - 12:08 WIB