Komitmen Kejar PI Migas 10 Persen, Pansus 1 DPRD Jambi Gelar FGD

- Penulis

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Pansus I DPRD Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari Participating Interest (PI) 10 persen Migas, serta penandatanganan kesepakatan bersama percepatan realisasi PI 10 persen Migas wilayah kerja Provinsi Jambi, Selasa (29/4).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha, perwakilan Kementerian ESDM RI, SKK Migas Sumbagsel, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi Abun Yani beserta anggota Pansus dan beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi.

Kegiatan FGD juga dihadiri oleh K3S, Sekda Provinsi Jambi, Kepala OPD, Bupati Tanjungjabung Barat dan Wakil Bupati Tanjungjabung Timur, Akademisi, Tokoh Masyarakat, sejumlah lembaga, mahasiswa serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz saat membuka FGD tersebut meminta Pansus menjelaskan perkembangan dan progres kinerja Pansus 1, termasuk permasalahan dan tantangan yang dihadapi.

Baca Juga  Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

Ia menekankan pentingnya perhatian bersama, khususnya dari Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten penghasil Migas, serta BUMD penerima PI 10 persen, yaitu, PT Jambi Indoguna International (JII) dan anak perusahaannya PT Mahardika Jambi Utama Oil.

“Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian ESDM, SKK Migas dan Komisi XII DPR RI agar pengalihan PI 10 Persen Migas dari K3S kepada BUMD segera terealisasi,” ujar Hafiz.

Ia menambahkan, DPRD Provinsi Jambi akan terus menjembatani dan memfasilitasi upaya percepatan realisasi PI 10 persen ini, karena peningkatan PAD sangat bergantung pada PI 10 persen itu.

Baca Juga  Jenguk Oki Yusmika di RS, Gubernur Jambi Janji Bantu Pengobatan Sang Atlet

“Pemerintahan di Provinsi Jambi sangat bergantung dengan peningkatan-peningkatan asli daerah, salah satunya yang kita harapkan adalah partisipasi interest 10 persen ini,” tegasnya.

Sementara itu, pada laporan Pansus 1 yang disampaikan Putra Absor Hasibuan, pembentukan Pansus PI 10 persen ini dilatarbelakangani beberapa hal. Yakni hak pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten daerah penghasil Migas dapat penawaran PI 10 persen Migas dari K3S atau perusahaan Migas kepada BUMD yang ditunjuk oleh kepala daerah disahkan melalaui peraturan daerah.

Kemudian, laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi atas LKPD provinsi Jambi tahun 2022 menyebutkan bahwa provinsi Jambi belum mendapatkan hak PI 10 persen Minyak dan Gas Wilayah Kerja Jabung, Tungkal, South B dan South Betung.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Laporan Kinerja KI Tahun 2024

“Bahkan di tengah kondisi fiscal daerah Provinsi Jambi tahun 2025 masuk kategori rendah, PI yang digadang-gadang dapat mendongkrak pendapatan daerah, belum juga terealisasi,” tegasnya.

Selain itu, hasil Monev antara KPK RI bersama pemerinah Provinsi Jambi, Kementerian ESDM, SKK Migas, K3S serta perwakilan Migas pada 14 September 2022 lalu.

Ditambahkan Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, PI 10 persen menjadi kewajiban yang diberikan perusahaan Migas Wilayah Kerja Provinsi Jambi. PI 10 persen ini untuk kesejahteraan masyarakat.

“Dari pertemuan hari ini bisa clear semua. Kedepan tidak ada mis komunikasi dari semua pihak. Semua terang benderang dan tidak ada yang menghambat. Kami berkomitmen tahun ini selesai,” tegasnya. (*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru