Kabarina.com- Komisi XII menerima kunjungan anggota DPRD provinsi Jambi untuk menyerap aspirasi terkait participating interest (PI) yang merupakan kewajiban perusahaan PetroChina di Jambi. Drs. H. Cek Endra mengatakan DPR RI akan memfasilitasi serta mempercepat penyelesaian masalah tersebut.
Penganggaran 10 persen dari 89 miliar rupiah pada tahun ini akan menjadi sumber penerimaan daerah yang intens. Komisi XII akan mengundang pemerintah dan pihak terkait untuk duduk bersama dalam penyelesaian persoalan ini.
“Komisi XII akan memanggil semua pihak terkait untuk duduk bersama agar ini dapat dipercepat agar hak daerah segera diterima oleh masyarakat di Provinsi Jambi. Saya apresiasi DPRD provinsi Jambi sangat intens dalam membantu daerah, tidak hanya ke DPR, melainkan juga ke kementerian ESDM, SKK migas maupun ke PetroChina,” kata Cek Endra Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
“Kita mengimbau pemerintah daerah memiliki semangat yang sama dengan anggota DPRD provinsi Jambi dan DPR RI dalam rangka mempercepat proses pembangunan di Jambi. Bukan hanya masalah PI (participating interest-red), tetapi juga banyak masalah-masalah yang di bidang komisi lain,” sambung Cek Endra.
Cek Endra juga meminta agar pemerintah memberikan hak-hak daerah, khususnya pada kasus di provinsi Jambi. Tidak hanya permasalahan Participating Interest, tetapi masalah lainnya di provinsi Jambi.***
Tinggalkan Balasan