Komisi XII DPR RI Cek Endra Marah Terhadap Pengusaha Tambang Batu Bara, Minta Segera Bereskan Reklamasi

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Anggota DPR RI Komisi XII Cek Endra menunjukkan kemarahannya yang memuncak dalam audiensi dengan perwakilan belasan perusahaan penambang batu bara pada agenda kunjungan kerja Komisi XII di Provinsi Jambi.

Dengan nada keras dan tegas, Cek Endra mengecam perusahaan-perusahaan tersebut atas persoalan lingkungan yang tak kunjung beres dan kelalaian dalam melakukan reklamasi bekas tambang.

Suasana audiensi yang sedianya berlangsung formal berubah tegang ketika Cek Endra meluapkan kekesalannya. “Saya sudah sering mendengar laporan dan keluhan dari masyarakat ditambah persoalan ini sudah belasan tahun tak kunjung dibereskan”

“Hal ini tolong segera diperbaiki, karena masyakat mengira kami yang bermain di sana,” ujarnya penuh ketegasan.

Baca Juga  Komisi XII DPR RI Cek Endra Serap Aspirasi DPRD Provinsi Jambi

Hutan kita rusak, sungai tercemar, lahan pertanian hancur! Kalian ini tidak punya hati nurani melihat penderitaan rakyat akibat ulah kalian?” serunya, sambil menunjuk ke arah perwakilan perusahaan yang duduk terdiam. Ia menyoroti bahwa banyak perusahaan seolah menutup mata terhadap dampak lingkungan dari operasional mereka dan mengabaikan tanggung jawab untuk memulihkan lahan pasca-penambangan.

Kemarahan Cek Endra mencerminkan frustrasi publik dan parlemen terhadap masalah lingkungan yang kronis akibat aktivitas pertambangan batubara di Jambi. Kerusakan ekosistem yang terus-menerus tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga secara langsung memengaruhi mata pencarian dan kesehatan masyarakat lokal. Lahan bekas tambang yang terbengkalai tanpa reklamasi menjadi bom waktu bencana ekologi dan sosial, termasuk risiko banjir, longsor, dan pencemaran air tanah.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Desak Kaji Ulang Regulasi Jalur Batu Bara di Sungai

Pertemuan ini dipimpin Ketua Tim Kunkerses Komisi XII, Bambang Patijaya, dan dihadiri 18 anggota DPR RI, termasuk tiga wakil dari Dapil Jambi yakni Syarif Fasha, Cek Endra, dan Rocky Candra.

Selain itu, turut hadir pula perusahaan yang diundang langsung oleh Kementerian ESDM, yakni PT Kurnia Alam Investama, PT Batu Hitam Jaya, PT Minimex Internasional, PT Sarolangun Bara Prima, PT Sarwa Sembada Karya Bumi, PT Karya Bumi Baratama, serta PT Surya Global Makmur, yang digelar di di Ballroom Swissbell Hotel Jambi, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga  Cek Endra Dukung Roadmap Hilirisasi Pascatambang: Kunci Ekonomi Masa Depan

Dikesempatan itu, Cek Endra menegaskan bahwa DPR RI tidak akan tinggal diam. “Ini bukan lagi soal teguran, ini sudah masuk kategori pidana lingkungan! Jika tidak ada itikad baik dan langkah konkret dalam ke depan, kami akan bawa ke Senayan” tegasnya.

Ia juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan lingkungan.

Kemarahan Cek Endra diharapkan menjadi alarm keras bagi seluruh pelaku usaha pertambangan untuk segera berbenah dan bertanggung jawab penuh terhadap lingkungan serta masyarakat.(*)

Berita Terkait

Cek Endra Dukung Roadmap Hilirisasi Pascatambang: Kunci Ekonomi Masa Depan
Cek Endra Ajak Kader HMI Aktif Menjaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital
Istri Zumi Zola, Putri Zulhas Raih Penghargaan Kartini Award 2025
Kuasa Hukum Nuryadin Desak Pencabutan Status Tersangka, Sebut Penetapan Cacat Hukum
Cek Endra Dukung Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM oleh Menteri Bahlil
Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput
Ide Gila, Orang Kaya Dunia Ramai-ramai Bangun Bunker Anti Kiamat
Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 19:11 WIB

Demo di Kejati, Hadi Prabowo Desak Kejari Serius Tangani Dugaan Korupsi di PUPR Tebo

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:55 WIB

Kantor Pos Bengkulu di Geledah Kejati, Ada Apa ?

Pos Terbaru