Komisi I DPRD Provinsi Jambi Study Banding ke DPRD Banten Terkait Toleransi Bermasyarakat

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – DPRD Banten terima studi banding DPRD Jambi terkait toleransi bermasyarakat Komisi I DPRD Banten menerima kunjungan kerja dari perwakilan anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi dalam rangka studi banding terkait dengan toleransi kehidupan bermasyarakat di Provinsi Banten, di Gedung DPRD Banten di Serang, Kamis (22/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi I sekaligus pimpinan rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata menyampaikan maksud dari kunjungan kerja tersebut untuk studi banding dengan DPRD Banten guna mencari masukan dan informasi terkait perumusan penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga  Dewan Segera Minta Hasil Uji Labor Reklamasi Tambang Batubara

“Tujuan kami datang ke DPRD Banten adalah untuk melakukan studi banding dengan DPRD Banten guna mencari masukan dan informasi terkait perumusan penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat serta fasilitasi penanganan konflik sosial di daerah serta pembinaan dan pengawasan yang dapat dilakukan lembaga DPRD dalam implementasi kebijakan toleransi,” katanya.

Ia mewakili anggota DPRD Provinsi Jambi mengucapkan banyak terima kasih karena DPRD Banten sudah mau menerima studi banding tersebut, dengan turut melibatkan Kesbangpol Provinsi Banten dan FKUB Banten.

Baca Juga  Pengangkatan PPPK dan CPNS Dipercepat, Dewan Minta Pemprov Lebih Serius

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Jambi tersebut diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten H. Umar Bin Barmawi yang menjelaskan bahwa Pemprov Banten sudah membuat aturan untuk mendirikan suatu tempat ibadah harus sesuai dengan administrasi yang telah ditetapkan.

Umar juga mengatakan saat ini anggaran untuk FKUB Banten sangat terbatas sehingga FKUB tidak dapat bergerak secara leluasa.

“Toleransi boleh namun tidak berlebihan, saat ini Pemprov Banten sudah membuat aturan untuk mendirikan suatu tempat ibadah harus dengan kesepakatan dari warga sekitar dengan penetapan angka minimal 60 kepala keluarga, serta jika dilihat anggaran untuk FKUB saat ini sangat minim,” katanya.

Baca Juga  Gema Tipikor Jambi Akan Laporkan Bupati Tebo ke Bareskrim Polri

Umar juga berharap kedepannya Kesbangpol Provinsi Banten juga bisa turut serta menjalankan wasbang (wawasan kebangsaan) kepada masyarakat agar toleransi terhadap umat beragama dapat dijalankan dengan tepat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru At-Tauhid, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Peran Pesantren
Hipmi Kota Jambi Gelar Diklatcab, Wali Kota Jambi Dukung Pengusaha Muda
Momen Haru, Dipandu Wali Kota Jambi Warga Tionghoa Bersyahadat Resmi Masuk Islam
Pasar TAC: Antara Revitalisasi Fisik dan Reimajinasi Kehidupan
Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno Olah Limbah Sawit
Wali Kota Jambi Pastikan Balita Hidrosefalus Dapat Layanan Medis Optimal
Pimpinan BAZNAS Jambi Resmi Dilantik, Gubernur Al Haris Minta Tata Kelola Profesional
Demo di Jambi Masih Bergejolak, Massa Kembali Geruduk Gedung DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 20:22 WIB

Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru At-Tauhid, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Peran Pesantren

Sabtu, 6 September 2025 - 19:00 WIB

Hipmi Kota Jambi Gelar Diklatcab, Wali Kota Jambi Dukung Pengusaha Muda

Jumat, 5 September 2025 - 17:00 WIB

Momen Haru, Dipandu Wali Kota Jambi Warga Tionghoa Bersyahadat Resmi Masuk Islam

Selasa, 2 September 2025 - 21:05 WIB

Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno Olah Limbah Sawit

Selasa, 2 September 2025 - 20:14 WIB

Wali Kota Jambi Pastikan Balita Hidrosefalus Dapat Layanan Medis Optimal

Pos Terbaru