Komisi I DPRD Provinsi Jambi Study Banding ke DPRD Banten Terkait Toleransi Bermasyarakat

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – DPRD Banten terima studi banding DPRD Jambi terkait toleransi bermasyarakat Komisi I DPRD Banten menerima kunjungan kerja dari perwakilan anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi dalam rangka studi banding terkait dengan toleransi kehidupan bermasyarakat di Provinsi Banten, di Gedung DPRD Banten di Serang, Kamis (22/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi I sekaligus pimpinan rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata menyampaikan maksud dari kunjungan kerja tersebut untuk studi banding dengan DPRD Banten guna mencari masukan dan informasi terkait perumusan penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga  SPALD, Langkah Strategis Pemkot Jambi Wujudkan Kota Bersih dan Ramah Lingkungan

“Tujuan kami datang ke DPRD Banten adalah untuk melakukan studi banding dengan DPRD Banten guna mencari masukan dan informasi terkait perumusan penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat serta fasilitasi penanganan konflik sosial di daerah serta pembinaan dan pengawasan yang dapat dilakukan lembaga DPRD dalam implementasi kebijakan toleransi,” katanya.

Ia mewakili anggota DPRD Provinsi Jambi mengucapkan banyak terima kasih karena DPRD Banten sudah mau menerima studi banding tersebut, dengan turut melibatkan Kesbangpol Provinsi Banten dan FKUB Banten.

Baca Juga  Banyak ASN dan Remaja Terlibat Judi Online, Ketua DPRD Jambi Warning Gubernur Al Haris

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Jambi tersebut diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten H. Umar Bin Barmawi yang menjelaskan bahwa Pemprov Banten sudah membuat aturan untuk mendirikan suatu tempat ibadah harus sesuai dengan administrasi yang telah ditetapkan.

Umar juga mengatakan saat ini anggaran untuk FKUB Banten sangat terbatas sehingga FKUB tidak dapat bergerak secara leluasa.

“Toleransi boleh namun tidak berlebihan, saat ini Pemprov Banten sudah membuat aturan untuk mendirikan suatu tempat ibadah harus dengan kesepakatan dari warga sekitar dengan penetapan angka minimal 60 kepala keluarga, serta jika dilihat anggaran untuk FKUB saat ini sangat minim,” katanya.

Baca Juga  Adri Optimis Mat Sanusi Pimpin KONI Jambi, Tegaskan Dukungan Solid Jelang Musorprovlub

Umar juga berharap kedepannya Kesbangpol Provinsi Banten juga bisa turut serta menjalankan wasbang (wawasan kebangsaan) kepada masyarakat agar toleransi terhadap umat beragama dapat dijalankan dengan tepat.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru