Kabarina.com – Transformasi layanan publik terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, terutama dalam urusan perpajakan dan retribusi. Untuk memperluas akses, Pemkot resmi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero), menghadirkan layanan pembayaran yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus membuka jalur digital lewat aplikasi Pospay.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPPRD Kota Jambi dan PT Pos berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Kamis (21/8), dengan dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Dr.H.Maulana, MKM. Menurutnya, langkah ini bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau. “Masyarakat bisa bayar pajak di kantor pos, agen, bahkan dari rumah melalui Pospay. Jadi tidak ada lagi alasan untuk menunda,” tegas Maulana.
Selain memanfaatkan jaringan pos yang tersebar luas, Pemkot juga berencana melibatkan Ketua RT agar sistem lebih dekat dengan lingkungan warga. Tujuannya jelas: meningkatkan kepatuhan pajak dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala PT Pos Cabang Utama Jambi, Rahman Fathan, menambahkan bahwa integrasi Pospay dengan pajak daerah adalah bentuk dukungan digitalisasi layanan. “Dengan satu aplikasi, masyarakat bisa menyelesaikan kewajiban kapan saja, dari mana saja,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menekankan bahwa ukuran keberhasilan bukan sekadar jumlah, melainkan kemudahan akses. “Semakin sederhana prosesnya, semakin tinggi kesadaran warga untuk patuh,” ujarnya.
Kerja sama ini menandai babak baru pelayanan publik di Kota Jambi, di mana kemudahan akses dan teknologi digital menjadi kunci peningkatan kepatuhan sekaligus penguatan ekonomi daerah.