Ketua Pemuda Melayu Jambi Sebut Angkutan Batubara di Jalan Umum Ganggu aktivitas Publik dan Rugikan Negara

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Ketua Pemuda Melayu Jambi, Iin Habibi, menegaskan bahwa aktivitas angkutan batubara yang masih menggunakan jalan umum telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan penderitaan bagi masyarakat Jambi. Ia menilai, kondisi ini terjadi akibat kelalaian dan lemahnya ketegasan Gubernur Jambi dalam menegakkan aturan larangan penggunaan jalan umum untuk kendaraan tambang.

Menurut Iin Habibi, Jalan Jambi–Sarolangun kini menjadi korban paling parah akibat lalu lintas truk batubara yang setiap hari melintas tanpa kendali. Jalan yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat itu kini rusak berat, berlubang, dan berdebu, sehingga membahayakan pengendara dan menghambat aktivitas warga.

Kerusakan di Jalan Jambi–Sarolangun adalah bukti nyata dari dampak buruk angkutan batubara di jalan umum. Jalan yang dibangun dari uang rakyat kini hancur karena beban berlebih dari truk tambang, sementara pemerintah daerah hanya berdiam diri,” tegas Iin Habibi, Ketua Pemuda Melayu Jambi, di Jambi, Sabtu (25/10).

Baca Juga  Istri Zumi Zola, Putri Zulhas Raih Penghargaan Kartini Award 2025

Ia menilai Gubernur Jambi tidak tegas dan lalai dalam menjalankan kewenangannya mengatur dan mengawasi aktivitas angkutan batubara. Padahal, kerusakan infrastruktur dan gangguan sosial yang terjadi sudah sangat memprihatinkan.

“Gubernur Jambi harusnya turun langsung ke lapangan, bukan hanya memberi pernyataan tanpa tindakan. Pembiaran ini mencederai kepercayaan publik dan menunjukkan lemahnya komitmen terhadap keselamatan rakyat,” ujarnya.

Iin juga menyoroti kerugian negara yang sangat besar akibat kondisi ini. Setiap tahun, pemerintah harus mengeluarkan miliaran rupiah untuk memperbaiki jalan rusak, sementara perusahaan tambang tetap menikmati keuntungan tanpa ikut bertanggung jawab.

Baca Juga  Wushu Jambi Perkasa di Arena PON Bela Diri 2025, Lima Atlet Lolos ke Babak Berikutnya

“Kerugian negara bukan hanya dari sisi anggaran, tapi juga dari sisi sosial dan keselamatan. Jalan rusak menghambat ekonomi masyarakat, menurunkan produktivitas, dan menelan korban kecelakaan hampir setiap minggu,” katanya.

Melihat situasi yang semakin memburuk, Iin Habibi mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan langsung melalui Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup agar segera menertibkan tata kelola angkutan batubara di Provinsi Jambi.

“Masalah ini sudah terlalu lama dibiarkan. Kalau pemerintah daerah tidak mampu, maka pemerintah pusat harus turun. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan perusahaan tambang,” tegasnya.

Baca Juga  Reses di Muaro Jambi, Cek Endra Salurkan TJSL PLN Rp100 Juta untuk Madrasah dan Tanamkan Edukasi Lingkungan

“Kami mendesak agar pemerintah pusat membentuk tim pengawasan khusus dan memastikan pembangunan jalan khusus tambang dipercepat. Jalan Jambi–Sarolangun harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan bisnis semata,” pungkasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kebijakan di pusat agar konsisten menegakkan larangan angkutan batubara di jalan umum serta mempercepat realisasi pembangunan jalan khusus batubara.

“Sudah saatnya negara berpihak kepada kepentingan rakyat. Jangan biarkan” Masyarakat umum menjadi korban dari kepentingan bisnis yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rumah Dua Lansia Tak Berdaya Terancam Digusur, PBH PERADI Makassar: Ini Soal Kemanusiaan
Sekda Kota Jambi Hadiri Grand Re-Opening Sate Eddy Mayang
Apresiasi Prestasi MTQ Provinsi Jambi, Pemkot Jambi Berangkatkan Umroh 55 Kafilah
Lomba Pacu Perahu Dibuka, Gubernur Al Haris Gaungkan Sungai Batanghari Bersih
Pengurus KONI Kabupaten Bungo Resmi Dilantik, Mahili Siap Dongkrak Prestasi Atlet
Pemkot Jambi Pacu Investasi 2026, Targetkan Rp1,509 Triliun
Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi
Juara Gubernur Cup Jambi 2026, FC Koja Diapresiasi Pemkot Jambi, Diguyur Bonus Puluhan Juta

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:15 WIB

Rumah Dua Lansia Tak Berdaya Terancam Digusur, PBH PERADI Makassar: Ini Soal Kemanusiaan

Senin, 2 Februari 2026 - 12:08 WIB

Sekda Kota Jambi Hadiri Grand Re-Opening Sate Eddy Mayang

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:52 WIB

Apresiasi Prestasi MTQ Provinsi Jambi, Pemkot Jambi Berangkatkan Umroh 55 Kafilah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus KONI Kabupaten Bungo Resmi Dilantik, Mahili Siap Dongkrak Prestasi Atlet

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:48 WIB

Pemkot Jambi Pacu Investasi 2026, Targetkan Rp1,509 Triliun

Pos Terbaru

Daerah

Sekda Kota Jambi Hadiri Grand Re-Opening Sate Eddy Mayang

Senin, 2 Feb 2026 - 12:08 WIB