Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Muaratara – Menanggapi aksi ratusan massa dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang mengepung Kantor Gubernur Sumatera Selatan menuntut penyelesaian tapal batas, DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Forum Pemuda Muratara menyatakan sikap tegas: Suban IV sah milik Muratara dan tidak bisa diganggu gugat.

Ketua Komisi II DPRD Muratara, M. Ruslan, SE, menegaskan bahwa Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 merupakan keputusan resmi dan final yang mengikat secara hukum, di mana Suban IV telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Muratara.

“Kami menghormati aspirasi masyarakat Muba, namun hukum tetaplah hukum. Permendagri 76/2014 jelas menegaskan Suban IV masuk Muratara. Keputusan ini final dan tidak bisa diubah sepihak,” ujar Ruslan, Kamis (1/8/2025).

Baca Juga  Revitalisasi Terminal Alam Barajo, Wali Kota Jambi Lobi Kemenhub RI

Ruslan juga menegaskan, persoalan tapal batas ini harus dilihat dari sudut pandang konstitusi.

“UUD 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Artinya, keputusan pemerintah pusat melalui Permendagri 76/2014 adalah amanah konstitusi yang wajib kita patuhi,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Muratara akan menggelar rapat pimpinan diperluas untuk menyusun langkah strategis mempertahankan wilayah, termasuk mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Otonomi Daerah serta menghadap Gubernur Sumatera Selatan untuk menyerahkan dokumen resmi yang menegaskan posisi Muratara.

“Kami mengutamakan diplomasi dan jalur resmi. Tetapi bila ada pihak yang memaksakan kehendak di luar hukum, Muratara siap berdiri tegak mempertahankan hak wilayahnya,” tambah Ruslan.

Baca Juga  Raih Opini WTP ke-13, Al Haris Tegaskan Komitmen Pengelolaan Keuangan Transparan

Ketua Forum Pemuda Muratara, Wawan Putra, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah DPRD dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, masyarakat Muratara siap membela hak wilayahnya secara konstitusional.

“Kami akan selalu berada di garda terdepan membela tanah Muratara. Jika ada pihak yang berani mencoba mengubah keputusan Mendagri secara sepihak, kami siap turun melakukan aksi pembelaan,” tegas Wawan.

Ia menambahkan bahwa aksi massa dari Muba yang menekan pemerintah provinsi tidak memiliki dasar hukum, karena batas wilayah telah jelas ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Permendagri 76/2014.

> “Kami mengimbau masyarakat Muratara tetap tenang namun bersatu. Jika hak Muratara terusik, kami siap bergerak bersama DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Senyum Bahagia Penjual Cilok, Program Pemkot Jambi Sulap Rumahnya Jadi Hunian Nyaman

DPRD dan Forum Pemuda Muratara sepakat mengambil beberapa langkah konkrit, antara lain:

1. Menggelar rapat pimpinan diperluas untuk menyusun strategi pertahanan wilayah.

2. Mengirim surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Otonomi Daerah sebagai bentuk komitmen.

3. Menghadap Gubernur Sumatera Selatan untuk mempertegas posisi resmi Muratara.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu menjaga hak konstitusional wilayah Muratara.

Dengan pernyataan ini, DPRD dan Forum Pemuda Muratara menegaskan komitmen penuh untuk mempertahankan Suban IV sebagai bagian sah Kabupaten Muratara sesuai Permendagri 76 Tahun 2014, dengan tetap mengedepankan diplomasi, hukum, dan konstitusi.(kbss)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru