Kecurangan di Dapur MBG: Menolak Korupsi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: M. Nurullah, RS. Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI)

Kabarina.com – Ditemukannya dugaan banyak kecurangan di Dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis) adalah hal yang sangat menyakitkan hati dan harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

Program yang seharusnya menjadi ujung tombak penanggulangan kelaparan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu, justru diketahui telah menjadi ladang bagi praktik tidak jujur yang merugikan negara dan rakyat.

Kecurangan yang terjadi di dalam program semacam ini memiliki dampak yang sangat luas. Pertama, masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak mendapatkan layanan yang layak atau bahkan tidak mendapatkan apa-apa sama sekali.

Baca Juga  Isu PHK Massal di Gudang Garam, Sinyal Krisis Industri Rokok Kian Nyata

Padahal, anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat yang dipungut melalui pajak – yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan mereka. Kedua, kejadian ini merusak kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah atau lembaga terkait.

Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan, maka efektivitas program-program serupa di masa depan akan sangat sulit untuk dicapai. Ketiga, praktik kecurangan ini juga menunjukkan adanya kerentanan dalam sistem pengelolaan dan pengawasan program, yang jika tidak segera diperbaiki akan menjadi celah bagi praktik yang sama berulang kembali.

Bagi pihak yang terlibat dalam kecurangan ini, perlu disadari bahwa tindakan mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Mereka telah mencuri hak orang lain untuk mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik.

Baca Juga  Eksistensi Hukum Adat dalam Sistem Hukum Nasional: Perspektif Sosiologi Hukum

Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tidak dipihakkan – tanpa memandang siapa saja yang terlibat. Mulai dari pihak yang merencanakan, melaksanakan, hingga yang menutupi praktik kecurangan tersebut harus mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Dapur MBG dan program bantuan sosial lainnya. Penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal harus menjadi prioritas, termasuk dengan melibatkan masyarakat dalam pemantauan pelaksanaan program.

Baca Juga  Ide Gila, Orang Kaya Dunia Ramai-ramai Bangun Bunker Anti Kiamat

Transparansi dalam penggunaan anggaran dan distribusi bantuan juga harus ditingkatkan, misalnya dengan membuat laporan yang dapat diakses publik dan melakukan audit berkala oleh pihak independen.

Kita tidak boleh mengizinkan program yang bertujuan mulia seperti Dapur MBG terus dirusak oleh praktik kecurangan. Setiap rupiah yang dicuri dari program ini adalah hilangnya kesempatan bagi seorang anak untuk mendapatkan makanan bergizi, bagi seorang ibu untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan bagi masyarakat untuk merasakan manfaat dari pembangunan yang adil.

Mari kita bersatu untuk menolak korupsi, menuntut keadilan, dan memastikan bahwa setiap program bantuan sosial benar-benar memberikan manfaat bagi yang paling membutuhkan.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Irjen. Pol (Purn) Ike Edwin Meriahkan Pergantian Tahun 2026 Bersama PWDPI dan Tokoh Masyarakat
Refleksi Akhir Tahun Arah Pembangunan Provinsi Jambi: Banyak Janji, Minim Bukti, Krisis kebijakan
Reses di Mandiangin, Cek Endra Dorong Lingkungan Sehat dan Legalitas Migas Rakyat
Eksistensi Hukum Adat dalam Sistem Hukum Nasional: Perspektif Sosiologi Hukum
ABRT28 Tampil Kompetitif di Panggung Nasional Sumatra Cup Prix 2025
GSPI Geruduk BPK Wilayah V Jambi, Proyek Museum Muaro Jambi Disorot, Ratusan Miliar APBN Dipertanyakan
Konflik Agraria di Takalar Memanas, Pengukuran Ulang Lahan PTPN XIV Ditolak Petani
Cek Endra Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Program Desa Mandiri Peduli Gambut

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:39 WIB

Kecurangan di Dapur MBG: Menolak Korupsi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 1 Januari 2026 - 00:03 WIB

Irjen. Pol (Purn) Ike Edwin Meriahkan Pergantian Tahun 2026 Bersama PWDPI dan Tokoh Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:43 WIB

Reses di Mandiangin, Cek Endra Dorong Lingkungan Sehat dan Legalitas Migas Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:43 WIB

Eksistensi Hukum Adat dalam Sistem Hukum Nasional: Perspektif Sosiologi Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:12 WIB

ABRT28 Tampil Kompetitif di Panggung Nasional Sumatra Cup Prix 2025

Pos Terbaru