Kabarina.com – Serangan brutal berupa penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai kecaman dari berbagai kalangan. Ketua Persatuan Pemuda Melayu Jambi, Iin Habibi, menilai tindakan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga bentuk teror yang dapat mengancam kebebasan sipil serta kehidupan demokrasi di Indonesia.

Menurut Iin Habibi, penyiraman air keras merupakan tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. Selain menimbulkan penderitaan fisik yang berat bagi korban, aksi tersebut juga membawa pesan intimidasi yang berbahaya bagi para aktivis, pegiat sosial, maupun masyarakat yang berani menyuarakan kritik dan kebenaran.

“Serangan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mengirimkan pesan ancaman bagi siapa pun yang berani bersuara. Ini jelas berbahaya bagi kehidupan demokrasi,” ujar Iin Habibi, Sabtu (14/03).

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus dipandang sebagai sinyal bahaya bagi demokrasi di Indonesia. Kekerasan terhadap aktivis, kata dia, tidak hanya menyerang individu, tetapi juga berpotensi menciptakan rasa takut di tengah masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara bebas.

“Serangan terhadap Andrie Yunus bukan hanya serangan terhadap satu orang aktivis, tetapi juga serangan terhadap kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Jika praktik kekerasan seperti ini dibiarkan, maka demokrasi kita berada dalam ancaman serius,” tegasnya.

Dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi hukum, lanjutnya, segala bentuk kekerasan terhadap aktivis tidak boleh ditoleransi. Negara harus hadir secara nyata untuk memberikan perlindungan kepada warga negara yang menjalankan hak-hak sipilnya.

“Negara harus bertindak tegas. Aparat penegak hukum harus menunjukkan bahwa hukum masih berdaulat dan tidak tunduk pada teror maupun intimidasi. Ini penting agar masyarakat tetap percaya bahwa negara hadir melindungi hak-hak warga serta menjaga demokrasi tetap hidup,” katanya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras tersebut secara cepat, profesional, dan transparan. Tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi dalang atau aktor intelektual di balik kejadian tersebut harus diungkap kepada publik.

“Kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara serius dan terbuka kepada publik. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan teror,” tegasnya lagi.

Lebih jauh, Persatuan Pemuda Melayu Jambi mengingatkan bahwa kekerasan terhadap aktivis dapat menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi jika tidak ditangani secara serius. Karena itu, penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi kunci untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Selain mendesak penegakan hukum, Persatuan Pemuda Melayu Jambi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga solidaritas serta menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap aktivis maupun masyarakat sipil.

Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai adat dan budaya Melayu, Iin Habibi menegaskan bahwa kekerasan bukanlah cara yang bermartabat dalam menyelesaikan persoalan.

“Budaya Melayu menjunjung tinggi adab, marwah, serta penyelesaian persoalan melalui musyawarah. Tindakan penyiraman air keras adalah perbuatan biadab yang tidak memiliki tempat dalam nilai-nilai peradaban masyarakat Melayu maupun bangsa Indonesia,” tutupnya.

Persatuan Pemuda Melayu Jambi menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut serta mendorong aparat penegak hukum bekerja maksimal hingga pelaku dan pihak yang bertanggung jawab benar-benar diadili sesuai hukum yang berlaku. (*)