Kabarina.com – Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi di lokasi 29, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Penjelasan tersebut disampaikan AKP M. Fachri Rizky saat mendampingi Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., dalam kegiatan Coffee Morning bersama insan pers yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026.
Menanggapi pertanyaan wartawan, AKP M. Fachri Rizky menyampaikan bahwa hingga saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan (lidik). Penyidik telah memintai keterangan dari sejumlah saksi serta korban guna mendalami kronologi kejadian.
“Proses pengambilan keterangan saksi dan korban sudah dilakukan. Selanjutnya, penyidik juga turun langsung ke lokasi kejadian,” ujar AKP M. Fachri Rizky.
Ia menambahkan, pada Rabu, 21 Januari 2026, tim penyidik Polres Batanghari telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi 29 Desa Bungku untuk melakukan pendalaman. Namun, terlapor tidak ditemukan saat penyidik berada di lokasi.
“Di lokasi kejadian, penyidik kemudian mencari informasi melalui RT setempat serta menanyakan langsung kepada warga sekitar guna memperoleh keterangan tambahan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelasnya.
Pihak Polres Batanghari menegaskan komitmennya untuk menangani kasus dugaan pengeroyokan wartawan ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan akan terus dilanjutkan hingga seluruh fakta peristiwa menjadi terang dan jelas.
Kegiatan Coffee Morning tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Batanghari dalam membangun komunikasi yang baik dengan insan pers sekaligus menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.(*)











