Kasus Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku Masih Diselidiki, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi di lokasi 29, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Penjelasan tersebut disampaikan AKP M. Fachri Rizky saat mendampingi Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., dalam kegiatan Coffee Morning bersama insan pers yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026.

Menanggapi pertanyaan wartawan, AKP M. Fachri Rizky menyampaikan bahwa hingga saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan (lidik). Penyidik telah memintai keterangan dari sejumlah saksi serta korban guna mendalami kronologi kejadian.

Baca Juga  Upacara HUT RI ke-80, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bangsa Aktif Membangun Negeri

“Proses pengambilan keterangan saksi dan korban sudah dilakukan. Selanjutnya, penyidik juga turun langsung ke lokasi kejadian,” ujar AKP M. Fachri Rizky.

Ia menambahkan, pada Rabu, 21 Januari 2026, tim penyidik Polres Batanghari telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi 29 Desa Bungku untuk melakukan pendalaman. Namun, terlapor tidak ditemukan saat penyidik berada di lokasi.

“Di lokasi kejadian, penyidik kemudian mencari informasi melalui RT setempat serta menanyakan langsung kepada warga sekitar guna memperoleh keterangan tambahan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Teken MoU dengan Dirjen Migas, Wali Kota Maulana Tegaskan Komitmen Perluas Jargas di Kota Jambi

Pihak Polres Batanghari menegaskan komitmennya untuk menangani kasus dugaan pengeroyokan wartawan ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan akan terus dilanjutkan hingga seluruh fakta peristiwa menjadi terang dan jelas.

Kegiatan Coffee Morning tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Batanghari dalam membangun komunikasi yang baik dengan insan pers sekaligus menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.(*)

Baca Juga  Kantor Pos Bengkulu di Geledah Kejati, Ada Apa ?

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sembilan Saksi Dihadirkan, Kasus Dugaan Korupsi DAK SMK Jambi Kian Mengemuka
Buntut Insiden Viral di SMKN 3 Berbak, Korban Lapor ke Polda Jambi
KPK Tetapkan Eks Menag Gus Yaqut dan Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
Seorang Warga Dipolisikan Karena Diduga Mencuri Sawit
GSPI Geruduk BPK Wilayah V Jambi, Proyek Museum Muaro Jambi Disorot, Ratusan Miliar APBN Dipertanyakan
Ketika Bangkai Tak Juga Berbau: Mengapa Kasus DAK Pendidikan Tebo Masih Gelap Saat Kasus Provinsi Dibongkar Habis
Lolos Hukuman Mati, Helen, Terdakwa Narkoba Jambi Divonis Penjara Seumur Hidup
Polemik Berlanjut, PT AJM Resmi Polisikan RSUD Raden Mataher Jambi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:31 WIB

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku Masih Diselidiki, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:46 WIB

Sembilan Saksi Dihadirkan, Kasus Dugaan Korupsi DAK SMK Jambi Kian Mengemuka

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:44 WIB

Buntut Insiden Viral di SMKN 3 Berbak, Korban Lapor ke Polda Jambi

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:06 WIB

KPK Tetapkan Eks Menag Gus Yaqut dan Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:16 WIB

Seorang Warga Dipolisikan Karena Diduga Mencuri Sawit

Pos Terbaru