Kasus 12 Kg Narkoba di Jambi: Keluarga Ungkap Dugaan Aktor Utama dari Lapas Riau
Kabarina.com – Upaya keluarga terdakwa dalam kasus narkoba seberat 12 kilogram di Jambi terus berlanjut. Pada Rabu (8/4/2026), Nola, istri Angga Saputra bersama ibu dari Gilang Eko Prayogi kembali mendatangi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi guna menyerahkan berkas tambahan dan sejumlah bukti baru.
Dalam keterangannya kepada penyidik, keluarga menyebut bahwa Angga Saputra dan Yogi diduga hanya berperan sebagai kurir. Mereka mengklaim memiliki bukti kuat yang mengarah pada sosok lain sebagai pemilik utama barang haram tersebut.
Bukti yang diserahkan meliputi percakapan WhatsApp, pesan suara, hingga rekaman video call. Dalam bukti tersebut, disebutkan adanya keterlibatan seseorang yang disebutkanya bernama Bambang Feri Irawan Alias Feri Rupit yang diduga saat ini berada di sebuah lembaga pemasyarakatan di Provinsi Riau.
“Saya istri Angga bahkan sempat menerima transfer uang secara tiba-tiba, dan ada pernyataan bahwa barang itu milik dia. Kami punya bukti-buktinya,” ungkap pihak keluarga di hadapan penyidik.
Pertemuan dengan penyidik di Ditresnarkoba menghasilkan arahan agar keluarga turut berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Jambi guna memperkuat bukti baru tersebut sebelum sidang putusan digelar.
Suasana haru pun mewarnai pertemuan itu. Ibu Yogi tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan permohonan keadilan. Ia mengakui kesalahan anaknya, namun berharap hukuman yang dijatuhkan mempertimbangkan peran sebenarnya.
“Kami terima anak kami salah dan harus dihukum, tapi dia hanya kurir. Kami minta keadilan,” ucapnya dengan suara bergetar.
Diketahui, Angga dan Yogi saat ini menghadapi tuntutan hukuman penjara seumur hidup. Menjelang sidang putusan, keluarga juga memohon perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPR RI, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, hingga Presiden RI Prabowo Subianto.
Mereka berharap penegakan hukum dapat berjalan adil tanpa memandang latar belakang ekonomi. “Jangan sampai hukum tajam ke kami yang kecil, tapi tumpul ke atas,” tambah ibu Yogi.
Menanggapi hal tersebut, salah satu staf penerima laporan di Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari bukti yang diserahkan dan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan adanya aktor utama lain di balik jaringan peredaran narkoba yang disebut-sebut berada di dalam lapas di Riau dan belum sepenuhnya terungkap.(*)




