Kantor Pos Bengkulu di Geledah Kejati, Ada Apa ?

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui tim penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di Kantor Pos Bengkulu pada Jumat (20/6).

Langkah ini dilakukan terkait dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi.

“Kami melakukan upaya paksa berupa penggeledahan karena adanya indikasi perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan keuangan di Kantor Pos,” ujar Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, dikutip dari detik.com.

Dalam proses penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut. Meski belum menyebutkan angka pasti, Danang menyebut dugaan kerugian negara mencapai angka miliaran rupiah.

Baca Juga  Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas

“Kerugiannya sekitar miliaranlah, bukan main-main,” tegasnya.

Danang juga mengungkapkan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan guna memperkuat pembuktian dalam perkara ini.

“Saksi sudah banyak yang diperiksa. Soal jumlah kerugian, masih dalam proses perhitungan, tapi jelas miliaran,” ujarnya.

Hingga kini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu masih terus mendalami kasus tersebut dan belum menetapkan tersangka.

Berita Terkait

Jefri B Pardede: Para Kritkus Banyak Tak Paham Soal Investasi, Ini Perlu Diluruskan
Demo di Kejati, Hadi Prabowo Desak Kejari Serius Tangani Dugaan Korupsi di PUPR Tebo
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 19:11 WIB

Demo di Kejati, Hadi Prabowo Desak Kejari Serius Tangani Dugaan Korupsi di PUPR Tebo

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:55 WIB

Kantor Pos Bengkulu di Geledah Kejati, Ada Apa ?

Pos Terbaru