Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

- Penulis

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar menerima kunjungan Tim Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman) tingkat kementerian/lembaga pada Senin (10/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Pa’bicara Butta Kantor Pertanahan Kota Makassar dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai pelaksana layanan.

Kunjungan tim penilai ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi nasional yang dilaksanakan untuk menilai sejauh mana penerapan prinsip-prinsip tata kelola pelayanan publik berjalan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui kegiatan ini, setiap Kantor Pertanahan dinilai berdasarkan indikator utama seperti transparansi, akuntabilitas, kecepatan layanan, kepastian hukum, serta mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Adri Virly Rachman, S.ST., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi sekaligus penguatan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat daerah.

Baca Juga  Revitalisasi Terminal Alam Barajo, Wali Kota Jambi Lobi Kemenhub RI

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk terus memperbaiki mutu pelayanan publik. Evaluasi seperti ini sangat dibutuhkan agar Kantah Kota Makassar tetap berada di jalur yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Adri dalam sambutannya.

Adri menjelaskan bahwa pihaknya secara berkelanjutan melakukan pembenahan sistem pelayanan, termasuk memperkuat mekanisme pengawasan internal, digitalisasi proses layanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Menurutnya, pelayanan pertanahan kini tidak hanya dituntut untuk cepat dan tepat, tetapi juga harus mampu menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang mudah diakses, bebas dari pungutan liar, dan mengedepankan prinsip profesionalitas. Keterbukaan terhadap evaluasi eksternal ini akan menjadi bahan berharga bagi kami untuk terus berbenah,” tambahnya.

Baca Juga  Jadi Pelopor Bus Listrik Nasional, Cek Endra Dukung Langkah Wali Kota Maulana Wujudkan Transportasi Nol Emisi di Jambi

Kegiatan penilaian maladministrasi ini dilakukan secara komprehensif oleh tim independen dari Ombudsman Republik Indonesia bersama perwakilan kementerian/lembaga terkait. Penilaian mencakup observasi langsung terhadap proses pelayanan di loket, wawancara dengan pegawai dan pengguna layanan, serta verifikasi dokumen dan data pendukung yang berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP), maklumat layanan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Makassar juga menampilkan berbagai inovasi pelayanan publik yang telah diimplementasikan, seperti pemanfaatan aplikasi layanan elektronik, sistem antrian digital, serta layanan konsultasi daring yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Adri berharap, hasil dari proses penilaian ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas pelayanan ke depan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparatur Kantah dan masyarakat untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.

Baca Juga  Rakerda dan Diklatda XII HIPMI Jambi 2025 Sukses, Siap Kolaborasi Bangun Ekonomi Jambi

“Kami ingin agar masyarakat semakin yakin bahwa urusan pertanahan kini bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan. Kami siap menerima kritik dan saran karena itu bagian dari proses menuju pelayanan prima,” tutupnya.

Kunjungan Tim Penilaian Maladministrasi ini sekaligus menjadi bukti keseriusan ATR/BPN dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang berintegritas dan berkeadilan. Melalui sinergi dan pengawasan berkelanjutan, diharapkan seluruh jajaran BPN, termasuk Kantor Pertanahan Kota Makassar, dapat terus menghadirkan pelayanan yang responsif, efisien, serta bebas dari praktik maladministrasi demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman
Wagub Sani: Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani Momentum Pererat Silaturahmi dan Penguat Iman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru