Kadis ESDM Jambi Klarifikasi Pemberitaan 7.000 Sumur Minyak, Ternyata Merangin Tidak Termasuk

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara, akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan terdapat sekitar 7.000 sumur minyak rakyat di Kabupaten Merangin. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan kesalahan kutipan oleh salah satu media lokal Jambi dan ia menegaskan dirinya tidak pernah memberikan pernyataan demikian.

“Salah Kutip, Saya tidak pernah diwawancarai oleh media itu terkait data sumur minyak di Merangin. Informasi itu keliru dan sudah kami minta agar diperbaiki,” ujar Tandry.

Sebelumnya, pemberitaan tersebut memicu sorotan publik karena angka yang disampaikan dinilai tidak wajar dan tidak disertai transparansi data. Dalam laporan awal disebutkan bahwa dari total 8.500 sumur minyak rakyat di Provinsi Jambi, 7.000 di antaranya berada di Merangin—angka yang kini dinyatakan tidak akurat.

Baca Juga  Kapolres Bungo Sambut Aksi HMI dengan Humanis, Teken Komitmen Bersama Perangi Narkoba

Menurut Tandry, data resmi hasil inventarisasi tahap pertama bersama pemerintah kabupaten dan pemangku kepentingan menunjukkan distribusi sebagai berikut:

• Kabupaten Batanghari: 7.176 titik sumur

• Kabupaten Muaro Jambi: 802 titik sumur

• Kabupaten Sarolangun: 350 titik sumur

• Total: 8.328 titik sumur rakyat

• Kabupaten Merangin: tidak termasuk dalam data resmi saat ini

Inventarisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan sumur minyak rakyat secara legal dan berkelanjutan.

Meski klarifikasi telah disampaikan, sejumlah pihak tetap mendesak Dinas ESDM untuk bersikap lebih terbuka terkait data dan metode pendataan.

Baca Juga  Hadiri Festival Budaya Kuda Kepang Nusantara, Wali Kota Jambi Disambut Meriah

Irwanda Nauufal Idris, Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, menyebut polemik ini sebagai pelajaran penting bagi pejabat publik agar lebih cermat dalam menyampaikan informasi strategis.

“Pak Kadis sebaiknya tidak menyampaikan data strategis tanpa basis yang jelas. Keterbukaan informasi soal jumlah dan lokasi sumur rakyat adalah kunci agar kebijakan tidak salah arah,” ujarnya.

Irwanda juga mengingatkan bahwa tata kelola sumur rakyat tidak hanya soal legalitas administratif, tapi juga menyangkut tanggung jawab lingkungan dan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Koperasi, BUMD, atau UMKM yang jadi mitra strategis jangan hanya jadi kedok. Harus ada dampak nyata bagi rakyat.”

Senada, Risma Pasaribu, SH, Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang Nusantara, menegaskan pentingnya pelibatan publik dan keterbukaan pemerintah.

Baca Juga  Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025, Gubernur Al Haris Teguhkan Sinergi Zakat untuk Kesejahteraan

“Jangan jadikan angka-angka legalisasi sumur sebagai tameng untuk mengesahkan aktivitas ilegal. Pemerintah harus buka peta titik lokasi, metode pendataan, dan siapa saja pihak yang terlibat dalam verifikasi.”Kata Risma

Dengan potensi ekonomi yang besar, publik mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera membuka secara resmi:

• Peta titik-titik sumur minyak rakyat

• Metodologi pendataan (manual, drone, citra satelit, dll.)

• Daftar pihak yang terlibat dalam verifikasi dan validasi data

Langkah ini dinilai krusial agar proses legalisasi tidak menjadi sekadar manuver politik, melainkan pijakan menuju pengelolaan energi rakyat yang adil, transparan, dan ramah lingkungan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru