Klaim Kadis ESDM Jambi Merangin Punya 7.000 Sumur Minyak Rakyat, Tuai Kritik “Publik Bingung”

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Pernyataan mengejutkan dilontarkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara, yang mengklaim bahwa Kabupaten Merangin memiliki sekitar 7.000 sumur minyak rakyat. Angka tersebut menjadi bagian dari total 8.500 sumur yang disebut tersebar di Merangin, Sarolangun (700 sumur), dan Batanghari (800 sumur) seperti yang dituliskan beberapa media di Provinsi Jambi, Namun alih-alih menuai apresiasi, pernyataan ini justru memicu kritik dan kegaduhan di ruang publik.

Perkumpulan Elang Nusantara menjadi salah satu pihak yang lantang bersuara. Mereka menilai klaim 7.000 sumur tersebut tidak masuk akal dan tidak disertai dengan transparansi data yang memadai. Direktur Eksekutif Elang Nusantara, Risma Pasaribu, menegaskan bahwa publik berhak tahu lokasi, metode pendataan, dan siapa saja pihak yang terlibat dalam proses verifikasi.

Baca Juga  Turun Langsung ke Lapangan, Gubernur Al Haris Gencar Tekan Angka Stunting di Bungo

“Klaim besar tanpa bukti hanyalah narasi kosong. Jika benar ada 7.000 sumur, buka peta sebarannya! Jelaskan datanya! Jangan sembunyi di balik angka dan retorika,” tegas Risma.

Nada serupa disampaikan Irwanda Nauufal Idris, Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, yang menyebut pernyataan Kadis ESDM tidak hanya membingungkan, tapi juga berpotensi menyesatkan opini publik.

Lebih jauh, publik mempertanyakan: Jika benar ada ribuan sumur minyak rakyat, di mana dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL? Bagaimana pengawasan terhadap limbahnya? Dan yang paling penting, bagaimana kontribusinya terhadap PAD selama ini?

Tanpa jawaban yang transparan, klaim ini dikhawatirkan menjadi alat pembenaran politis semata alih-alih mewujudkan tata kelola energi yang adil, akuntabel, dan berpihak pada rakyat serta lingkungan.

Baca Juga  Dibuka Wali Kota Jambi, Asla Championship Jadi Ajang Bergengsi Futsal Pelajar Jambi

Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memang memberi arah legalisasi sumur rakyat melalui badan hukum seperti BUMD, koperasi, atau UMKM. Namun, jika legalisasi ini justru menutupi praktik ilegal dan menggiring sumber daya alam ke dalam penguasaan kelompok tertentu, maka legitimasi kebijakan itu patut dipertanyakan.

Klaim data tanpa transparansi hanyalah kabut. Publik butuh kejelasan, bukan angka yang dipakai sebagai pelindung retorika. Sumur rakyat bukan milik segelintir elite—ia milik masyarakat, dan harus dikelola secara adil serta terbuka.

Klaim adanya 7.000 sumur minyak rakyat di Merangin tak hanya soal validitas data, tapi juga mencerminkan kekacauan dalam tata kelola sumber daya alam. Jika benar angka itu eksis, maka kita sedang menghadapi ironi besar: aktivitas eksplorasi dan eksploitasi skala besar berlangsung tanpa dasar hukum, tanpa pengawasan lingkungan, dan tanpa kontribusi jelas ke kas daerah.

Baca Juga  Wali Kota Jambi Jalin Kerja Sama dengan Konjen India, 25 Pejabat Akan Ikuti Pelatihan Digital di India

Artinya, sumur-sumur ini bukan hanya sekadar titik eksploitasi minyak, tapi bisa jadi juga merupakan titik-titik gelap yang selama ini lolos dari regulasi dan perizinan formal.

Jika Dinas ESDM menyebut ini sebagai bagian dari proses “legalisasi”, maka legalisasi apa yang dimaksud? Legal menurut siapa? Dan untuk kepentingan siapa?

Jangan sampai kebijakan legalisasi hanya menjadi karpet merah bagi pihak-pihak tertentu yang sebelumnya beroperasi ilegal untuk kemudian “dihalalkan” dengan narasi kemitraan bersama BUMD atau koperasi bentukan elite.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru