Kades(Rio) dan BPD di Bungo Pertanyakan Dana BKBK, Begini Penjelasan DP3AP2 Jambi

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kanan Perwakilan Kades(Rio), Kiri Drs. R Najmi, Kepala DP3AP2 Provinsi Jambi

Foto: Kanan Perwakilan Kades(Rio), Kiri Drs. R Najmi, Kepala DP3AP2 Provinsi Jambi

Kabarina.com – Sejumlah perwakilan Datuk Rio dan ketua BPD dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bungo menyatakan kekecewaan atas belum cairnya dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) tahun anggaran 2024 dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan yang digelar Senin (20/10/2025), para peserta sepakat memberi batas waktu pencairan dana hingga 30 Oktober 2025. Jika hingga tenggat tersebut dana belum juga dicairkan, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi ke DPRD Kabupaten Bungo dan Kantor Gubernur Jambi.

“Kami sepakat menunggu sampai tanggal 30 Oktober. Jika tidak cair, kami akan turun demo. Ini hak kami,” kata Afrizal, koordinator pertemuan, didampingi sejumlah Datuk Rio.

Afrizal juga meminta dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Bungo agar turut memperjuangkan pencairan dana BKBK serta menagih komitmen Gubernur Jambi terkait pembayaran dana tunda bayar tersebut.

Baca Juga  Harumkan Jambi, KIM Purwo Bakti Bungo Raih Penghargaan Tertinggi di KIM FEST Nasional 2025

“Kami mohon agar DPRD ikut memperjuangkan hak kami. Kalau akhir Oktober belum juga cair, kami akan aksi ke kantor dewan dan gubernur,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, para peserta juga menyatakan telah menyiapkan langkah hukum dan administratif, termasuk menyusun surat pemberitahuan aksi yang akan dilayangkan ke Polres Bungo dan Polda Jambi, sebagai bagian dari rencana demonstrasi damai.

“Kami akan turun dengan tertib dan sesuai prosedur. Dana ini sebesar Rp70 juta per desa, dan belum juga diterima,” tegas Afrizal.

Sementara itu, perwakilan BPD Kabupaten Bungo, Murdani, mendesak Gubernur Jambi agar segera mencairkan dana tersebut. Ia menilai penundaan ini telah menghambat sejumlah kegiatan pemerintahan di tingkat desa.

“Kami menuntut kejelasan. Dana ini sangat penting bagi pembangunan di desa,” ujarnya.

Baca Juga  Pesilat Jambi Andhini Ayu Raih Mendali Perak di PON Bela Diri 2025

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Drs. R. Najmi, menjelaskan bahwa telah terjadi miskomunikasi terkait status pencairan dana BKBK.

Menurutnya, BKBK murni tahun 2025 sudah disalurkan pada Maret–April 2025 dan telah diterima seluruh kepala desa di Provinsi Jambi. Ia juga mengimbau agar seluruh penerima segera menyampaikan SPJ pertanggungjawaban melalui Dinas PMD masing-masing daerah.

“Untuk BKBK tunda bayar tahun 2024, sudah kami ajukan permintaan pembayarannya kepada BPKBD Provinsi Jambi pada akhir Juni lalu. Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti dengan keluarnya SP2D pada 3 Juli 2025, yang berarti awal Juli dana sudah ditransfer ke kas kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Bungo,” ungkap Najmi.

Ia menjelaskan, untuk Kabupaten Bungo, dana yang telah ditransfer mencapai Rp9,87 miliar. Namun, dana tersebut belum tersalurkan ke rekening desa karena beberapa kendala administratif.

Baca Juga  Kasus Curanmor Terjadi di Wilayah Polsek Merlung, Pelaku Berhasil Ditangkap

“Di beberapa kabupaten/kota, termasuk Bungo, dana masih tertahan karena tidak ada cantolan penerimaan di APBDP. Selain itu, prosesnya juga terpengaruh oleh penundaan Pilkada serentak akibat gugatan kemarin,” jelasnya.

Najmi menyebut, saat ini APBD Perubahan Kabupaten Bungo telah disahkan dan tinggal menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jambi.

“Barusan saya juga sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo. Harapan saya, rekomendasinya bisa diambil besok, Rabu, dan paling lambat Jumat pekan ini dana BKBK tunda bayar sebesar Rp70 juta per desa sudah disalurkan ke rekening masing-masing,” ujarnya.

Najmi menegaskan bahwa tidak ada hal yang ditutupi dalam proses penyaluran dana BKBK ini.

“Dari kami tidak ada hal-hal yang ditutupi. Hanya saja sempat terkendala proses administrasi,” pungkasnya.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rumah Dua Lansia Tak Berdaya Terancam Digusur, PBH PERADI Makassar: Ini Soal Kemanusiaan
Sekda Kota Jambi Hadiri Grand Re-Opening Sate Eddy Mayang
Apresiasi Prestasi MTQ Provinsi Jambi, Pemkot Jambi Berangkatkan Umroh 55 Kafilah
Lomba Pacu Perahu Dibuka, Gubernur Al Haris Gaungkan Sungai Batanghari Bersih
Pengurus KONI Kabupaten Bungo Resmi Dilantik, Mahili Siap Dongkrak Prestasi Atlet
Pemkot Jambi Pacu Investasi 2026, Targetkan Rp1,509 Triliun
Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi
Juara Gubernur Cup Jambi 2026, FC Koja Diapresiasi Pemkot Jambi, Diguyur Bonus Puluhan Juta

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:15 WIB

Rumah Dua Lansia Tak Berdaya Terancam Digusur, PBH PERADI Makassar: Ini Soal Kemanusiaan

Senin, 2 Februari 2026 - 12:08 WIB

Sekda Kota Jambi Hadiri Grand Re-Opening Sate Eddy Mayang

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:52 WIB

Apresiasi Prestasi MTQ Provinsi Jambi, Pemkot Jambi Berangkatkan Umroh 55 Kafilah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus KONI Kabupaten Bungo Resmi Dilantik, Mahili Siap Dongkrak Prestasi Atlet

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:48 WIB

Pemkot Jambi Pacu Investasi 2026, Targetkan Rp1,509 Triliun

Pos Terbaru

Daerah

Sekda Kota Jambi Hadiri Grand Re-Opening Sate Eddy Mayang

Senin, 2 Feb 2026 - 12:08 WIB