Kabag Fasilitasi DPRD Lubuklinggau Berbohong Anggaran Rp 2 Milyar untuk Pengawasan Perda

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARINA.COM- LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau melau bagian pamggar telah merekomendasi dan menganggarkan sebesar Rp 2 Milyar ( dua Milar rupiah) untuk kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau.

Anggaran Sosialisasi Perda tersebut telah di lakukan rapat internal DPRD Kota Lubuklinggau yang sudah dibuat notulen rapat.

Kegiatan tersebut haru di laksanakan pada bulan Jun tahun 2025 dan anggaran tersebut harus dihabiskan dan di bagikan ke pada masing masing anggota Dewan.

Baca Juga  Jarak 1,7 km dari Pertashop, Pertamina Diminta Stop Pembangunan SPBU PT STS

Terpisah, menanggapi hal ini Sekretaris DPRD Lubuklinggau enggan memberikan komentar, melalui pesan Whatsapp nya, dia hanya mengintruksikan kepada wartawan media ini untuk konfirmasi ke Kepala Bagian Fasilitasi DPRD Lubuklinggau.

Sementara, Hendro selaku Kepala Bagian Fasilitasi DPRD Lubuklinggau mengatakan jika anggaran tersebut bukan lah sosialisasi melainkan untuk kegiatan pengawasan. Dirinya mengatakan jika para anggota Dewan itu salah dalam pengucapan.

“Itu bukan sosialisasi, tapi pengawasan Perda yg efektif atau idak di masyarakat. Makonyo dibentuklah kegiatan itu. Salah pengertian. Sebenernyo itu pengawasan bukan sosialisasi kegiatannyo itu pengawasan Perda. Mungkin beliau salah pengucapan nyo bae.” Jelas Hendro.

Baca Juga  Ketua DPC Provinsi Jambi Adri Hadiri Munas IV PERADI SAI di Bali

Namun Fakta di lapangan salah seorang anggota DPRD Lubuklinggau dari Dapil I dari Partai Golkar telah Melakukan Sosialisasi Perda, guna merealisasi hasil rapat internal Anggota DPRD Kota Lubuklibggau tanggal 2 Juni 2025.

Melihat dari kondisi objektif dan hasil penelusuran awak media di lapangan bahwa penyataan Kabag Fasilitasi ini bertolak belakang apa yang menjadi kesepakatan anggota Dewan dan diduga Kabag tersebut, diduga berbohong.

Ini juga telah di lakukan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Kepada masyarakat dengan mengundan Ketua Ketua RT yang berada dalam Dapil Anggota Dewan tersebut. (kbss)

Baca Juga  Perkuat Pengelolaan Lingkungan, Walikota Jambi Tinjau IPAL Komunal di Kasang

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru