Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Jambi Terendus, Polisi Sita Rp7 Miliar dan 5,5 Kg Sabu

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali mengungkap kasus besar dugaan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. Hal ini disampaikan langsung dalam konferensi pers oleh Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Ernesto menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan inisial HR, AR, AT, dan FB. Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Salah satu pelaku diamankan di Jalan Lintas Timur, Muaro Jambi, saat membawa narkotika jenis sabu dari Medan. Sementara dua tersangka lainnya ditangkap setelah dilakukan pengembangan oleh tim penyidik.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Rencana Pembangunan Boarding School MAN 1 Lubuk Linggau

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

• Kendaraan roda empat

• Beberapa unit telepon genggam

• Kartu ATM dan buku tabungan

• Dokumen transaksi keuangan

• Narkoba jenis sabu seberat 5,5 kg

• 2.186 butir pil ekstasi

Dari hasil penyelidikan, dalam salah satu rekening tabungan yang dipinjam oleh jaringan pelaku, terdeteksi adanya aliran dana masuk dan keluar mencapai sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar. Aliran dana tersebut kini tengah didalami terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga  Cek Endra Langsung Gerak ke Daerah, “Golkar Harus Jadi Solusi Rakyat”

“Ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa jaringan ini tidak hanya mengedarkan narkoba, tapi juga mengatur aliran uang secara masif dan terstruktur,” jelas Kombes Ernesto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dari pengembangan kasus ini, polisi menemukan keterkaitan dengan jaringan Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap yang kini masuk dalam daftar buronan internasional.

Kapolda Jambi juga menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Provinsi Jambi. “Kami berdiri tegas tanpa kompromi, dan ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap Asta Cita Presiden Prabowo dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Baca Juga  Parkir Kota Jambi Go Digital, Bayar Via QRIS, Rompi Resmi dan BPJS untuk Juru Parkir

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru