Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Jambi Terendus, Polisi Sita Rp7 Miliar dan 5,5 Kg Sabu

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali mengungkap kasus besar dugaan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. Hal ini disampaikan langsung dalam konferensi pers oleh Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Ernesto menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan inisial HR, AR, AT, dan FB. Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Salah satu pelaku diamankan di Jalan Lintas Timur, Muaro Jambi, saat membawa narkotika jenis sabu dari Medan. Sementara dua tersangka lainnya ditangkap setelah dilakukan pengembangan oleh tim penyidik.

Baca Juga  Pemkot Jambi Terapkan QRIS Secara Bertahap, Jamin Fleksibilitas dan Keadilan Layanan

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

• Kendaraan roda empat

• Beberapa unit telepon genggam

• Kartu ATM dan buku tabungan

• Dokumen transaksi keuangan

• Narkoba jenis sabu seberat 5,5 kg

• 2.186 butir pil ekstasi

Dari hasil penyelidikan, dalam salah satu rekening tabungan yang dipinjam oleh jaringan pelaku, terdeteksi adanya aliran dana masuk dan keluar mencapai sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar. Aliran dana tersebut kini tengah didalami terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga  Atlet Perbakin Jambi Raih Prestasi di Sriwijaya Open Shooting Championship 2025

“Ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa jaringan ini tidak hanya mengedarkan narkoba, tapi juga mengatur aliran uang secara masif dan terstruktur,” jelas Kombes Ernesto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dari pengembangan kasus ini, polisi menemukan keterkaitan dengan jaringan Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap yang kini masuk dalam daftar buronan internasional.

Kapolda Jambi juga menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Provinsi Jambi. “Kami berdiri tegas tanpa kompromi, dan ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap Asta Cita Presiden Prabowo dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Baca Juga  Ketua Pengprov Perkemi Dukung Mat Sanusi Calon Ketua KONI Provinsi Jambi 2025–2029

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru