Kabarina.com – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, angkat suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh di PT Gudang Garam Tbk.
“Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9).
Menurut Iqbal, jika kabar tersebut benar, hal itu menjadi bukti bahwa daya beli masyarakat masih rendah sehingga berdampak pada penurunan produksi rokok. Ia juga mengingatkan, gelombang PHK di sektor industri rokok berpotensi meluas. Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan untuk mengantisipasi hal tersebut.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan suasana perpisahan puluhan karyawan di pabrik Gudang Garam, Kediri, Jawa Timur. Dalam video berdurasi 1 menit 17 detik itu, para pekerja tampak berjabat tangan penuh haru dengan mengenakan seragam berkantong logo khas Gudang Garam.
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) turut membenarkan bahwa mayoritas pabrikan rokok, termasuk Gudang Garam, saat ini mengurangi produksi dan pembelian tembakau. Ketua Gaprindo, Benny Wahyudi, menilai kebijakan kenaikan cukai yang berlanjut sejak pandemi Covid-19 menjadi faktor utama tekanan industri.
“Strategi yang dilakukan Gudang Garam kini dilakukan semua pelaku industri rokok secara keseluruhan. Sejak 2020, kebijakan cukai eksesif membuat industri rokok tertekan,” kata Benny dikutip dari Katadata.co.id.
Berdasarkan data, kenaikan cukai dalam lima tahun terakhir membuat harga rokok menembus Rp30.000 per bungkus. Di sisi lain, rokok murah dengan kadar tar tinggi yang lebih berisiko kesehatan masih beredar di pasar.
Selain faktor cukai, implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 turut menekan penjualan. Dua klausul utama yakni batas usia minimum pembeli rokok naik dari 18 tahun menjadi 21 tahun, serta larangan penjualan dalam radius 200 meter dari fasilitas pendidikan.
“Jika aturan lokasi penjualan ditegakkan penuh, 70% penjualan di Jakarta akan hilang,” ungkap Benny.
Namun, penurunan produksi tidak otomatis mengurangi konsumsi. Pangsa pasar rokok ilegal justru melonjak dari 4,5% pada 2023 menjadi 6,9% pada 2025, terutama di segmen sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin.