Ibu Korban Kekerasan Seksual ASN di Jambi Ungkap Teror dan Tawaran Uang Damai Rp1 Miliar

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Tekanan demi tekanan terus dirasakan IM, ibu dari anak laki-laki berusia 13 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Kepada wartawan, IM mengaku diteror secara halus maupun terang-terangan agar mau berdamai, bahkan sempat ditawari uang hingga Rp1 miliar.

“Sudah tidak terhitung berapa orang yang datang ke rumah. Ada yang datang pakai nada baik-baik, ada juga yang pakai tekanan psikologis. Semua tujuannya sama, menyuruh saya berdamai,” ungkap IM saat ditemui pada Sabtu (5/7/2025).

Baca Juga  Didampingi Hotman Paris, Dugaan Ketidakadilan Mencuat dalam Sidang Penembakan Polisi Way Kanan

Menurutnya, tawaran fantastis itu tidak bisa membungkam nuraninya sebagai seorang ibu. Ia merasa perjuangan mencari keadilan untuk anaknya tidak bisa ditukar dengan materi.

“Saya dihantui pikiran bahwa kalau saya menyerah sekarang, saya sedang membiarkan anak-anak lain di luar sana jadi korban berikutnya. Saya enggak mau itu terjadi,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

IM juga mengungkap bagaimana kedatangan orang-orang tak dikenal terjadi secara berkala, seolah ada pola yang sengaja dibangun untuk menggoyahkan sikapnya.

Baca Juga  PROWITRA Diluncurkan, Camat Septian Arifin Puji Langkah Cepat Pemkab Bungo

“Mereka bilang, kalau yang sekarang gagal, nanti ada orang lain lagi yang datang. Dan itu benar-benar terjadi. Tiga hari setelah saya menolak, datang lagi orang baru,” tuturnya.

Kasus yang menyeret nama Rizki Apriyanto alias Yanto, ASN Pemprov Jambi, itu kini tengah disidangkan. Pelaku dituding melakukan kekerasan seksual terhadap korban dengan modus berpura-pura menanyakan alamat dari dalam mobil. Peristiwa ini terjadi saat korban baru pulang sekolah.

Hakim dalam persidangan sebelumnya menjatuhkan vonis hanya dua tahun penjara bagi pelaku. Putusan tersebut memicu kekecewaan dari keluarga korban dan aktivis perlindungan anak, yang menilai vonis itu terlalu ringan dan tidak mencerminkan rasa keadilan.

Baca Juga  Gema Tipikor Jambi Akan Laporkan Bupati Tebo ke Bareskrim Polri

Sampai saat ini, IM tetap berpegang teguh pada tekadnya untuk menolak penyelesaian secara kekeluargaan.

“Saya tidak mau ada lagi anak-anak yang jadi korban. Satu anak saja sudah cukup. Negara harus hadir dan memberikan keadilan, bukan menutup mata,” pungkasnya.

(Sumber Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Lolos Hukuman Mati, Helen, Terdakwa Narkoba Jambi Divonis Penjara Seumur Hidup
Polemik Berlanjut, PT AJM Resmi Polisikan RSUD Raden Mataher Jambi
Gema Tipikor Jambi Akan Laporkan Bupati Tebo ke Bareskrim Polri
Kapolres Bungo Sambut Aksi HMI dengan Humanis, Teken Komitmen Bersama Perangi Narkoba
PT KIS Diduga Langgar SOP Limbah B3, LPMI Desak Penindakan Tegas
Didampingi Hotman Paris, Dugaan Ketidakadilan Mencuat dalam Sidang Penembakan Polisi Way Kanan
Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Jambi Terendus, Polisi Sita Rp7 Miliar dan 5,5 Kg Sabu
Ratusan Warga Desa Puding Geruduk Polda Jambi, Tuntut Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Lolos Hukuman Mati, Helen, Terdakwa Narkoba Jambi Divonis Penjara Seumur Hidup

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:35 WIB

Polemik Berlanjut, PT AJM Resmi Polisikan RSUD Raden Mataher Jambi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:12 WIB

Gema Tipikor Jambi Akan Laporkan Bupati Tebo ke Bareskrim Polri

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:26 WIB

Kapolres Bungo Sambut Aksi HMI dengan Humanis, Teken Komitmen Bersama Perangi Narkoba

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:45 WIB

PT KIS Diduga Langgar SOP Limbah B3, LPMI Desak Penindakan Tegas

Pos Terbaru