Kabarina.com – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi refleksi sekaligus penguatan komitmen para advokat dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Mengusung tema “18 Tahun Konsistensi KAI Menjaga Marwah Advokat, Berjuang untuk Indonesia Maju”, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Jambi menegaskan tekadnya untuk terus hadir memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ketua DPD KAI Provinsi Jambi, Budi Asmara, SH, mengatakan bahwa selama 18 tahun perjalanan KAI, organisasi tersebut konsisten menjaga marwah profesi advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum sekaligus memperjuangkan hak-hak konstitusional masyarakat.

“Sebagai aparat penegak hukum, kami memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat. KAI hadir untuk memastikan setiap warga negara memperoleh akses terhadap keadilan tanpa terkecuali,” ujar Budi Asmara saat memperingati HUT ke-18 KAI.

Menurutnya, DPD KAI Provinsi Jambi terus memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat melalui berbagai program bantuan hukum yang mudah dijangkau. maupun Pengadilan Agama Jambi.

Keberadaan Posbakum tersebut menjadi salah satu bentuk nyata pengabdian advokat kepada masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum secara gratis dan profesional.

“Selama satu periode kepengurusan, kami telah memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada sekitar 250 masyarakat kurang mampu. Ini merupakan wujud nyata komitmen KAI dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan konsultasi maupun pendampingan hukum tanpa harus menghadapi kendala jarak.

Ia mengimbau masyarakat yang mengalami persoalan hukum dan memiliki keterbatasan ekonomi agar tidak ragu memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai salah satu persyaratan administrasi.

“Kami ingin memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan. KAI siap memberikan pendampingan hukum secara maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan. berkonsultasi dan memperoleh bantuan hukum,” tegasnya.

Memasuki usia ke-18 tahun, KAI terus memperkuat perannya sebagai organisasi advokat yang tidak hanya menjaga profesionalisme dan integritas profesi, tetapi juga aktif hadir di tengah masyarakat sebagai mitra dalam memperjuangkan keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengukuhan Pengurus Srikandi DPD KAI Provinsi Jambi Dr. Fredericka Nggebu, SH, M.H, Selaku Ketua dan Vivian, SH Selaku Sekretaris Srikandi DPD KAI Provinsi Jambi(*)