Hedro Kabag Fasilitasi DPRD, Diduga Berbohong Anggaran Rp 2 Milyar Untuk Pengawasan

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARINA.COM –  LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau melalui bagian panggar telah merekomendasi dan menganggarkan sebesar Rp 2 Milyar ( dua Milar rupiah) untuk kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau.

Anggaran Sosialisasi Perda tersebut telah di lakukan rapat internal DPRD Kota Lubuklinggau yang sudah dibuat notulen rapat.

Kegiatan tersebut haru di laksanakan pada bulan Jun tahun 2025 dan anggaran tersebut harus dihabiskan dan di bagikan ke pada masing masing anggota DewanDewan.

Baca Juga  Gubernur Al Haris Bersama Pengurus ADPMET Bahas Isu Strategis Migas dan Energi Terbarukan

Terpisah, menanggapi hal ini Sekretaris DPRD Lubuklinggau enggan memberikan komentar, melalui pesan Whatsapp nya, dia hanya mengintruksikan kepada wartawan media ini untuk konfirmasi ke Kepala Bagian Fasilitasi DPRD Lubuklinggau.

Sementara, Hendro selaku Kepala Bagian Fasilitasi DPRD Lubuklinggau mengatakan jika anggaran tersebut bukan lah sosialisasi melainkan untuk kegiatan pengawasan. Dirinya mengatakan jika para anggota Dewan itu salah dalam pengucapan.

“Itu bukan sosialisasi, tapi pengawasan Perda yg efektif atau idak di masyarakat. Makonyo dibentuklah kegiatan itu. Salah pengertian. Sebenernyo itu pengawasan bukan sosialisasi kegiatannyo itu pengawasan Perda. Mungkin beliau salah pengucapan nyo bae.” Jelas Hendro.

Baca Juga  Festival Batanghari 2025 Ditutup, Gubernur Al Haris Genjot Wisata dan Ekonomi Jambi

Namun Fakta di lapangan salah seorang anggota DPRD Lubuklinggau dari Dapil I dari Partai Golkar telah Melakukan Sosialisasi Perda, guna merealisasi hasil rapat internal Anggota DPRD Kota Lubuklibggau tanggal 2 Juni 2025.

Melihat dari kondisi objektif dan hasil penelusuran awak media di lapangan bahwa penyataan Kabag Fasilitasi ini bertolak belakang apa yang menjadi kesepakatan anggota Dewan dan diduga Kabag tersebut, diduga berbohong.

Ini juga telah di lakukan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Kepada masyarakat dengan mengundan Ketua Ketua RT yang berada dalam Dapil Anggota Dewan tersebut.

Baca Juga  Wali Kota Jambi Pastikan Balita Hidrosefalus Dapat Layanan Medis Optimal

 

Putra nh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mantap dan Berkelas, Kadis Kominfo Ariansyah Perkenalkan Diri dengan AI di Rakortek KIM
Lantik 1.203 PPPK, Wali Kota Jambi Tekankan Kinerja dan Disiplin
Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kinerja Nyata
Teken MoU dengan BKN, Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Sistem Merit
Resmi Dimulai, Wali Kota Jambi Resmikan Pilot Project Kampung Bahagia di RT 14 Kenali Asam
Gontong Royong Bersama, Wali Kota Jambi Launching “Kampung Bahagia”
Tutup Gentala Arasi 2025, Sekda Sudirman Tekankan Pentingnya Literasi Digital
Perkuat Generasi Sehat, DPPKB Lubuklinggau Luncurkan Program Strategis Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:57 WIB

Mantap dan Berkelas, Kadis Kominfo Ariansyah Perkenalkan Diri dengan AI di Rakortek KIM

Kamis, 25 September 2025 - 13:41 WIB

Lantik 1.203 PPPK, Wali Kota Jambi Tekankan Kinerja dan Disiplin

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kinerja Nyata

Rabu, 24 September 2025 - 16:54 WIB

Teken MoU dengan BKN, Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Sistem Merit

Rabu, 24 September 2025 - 12:25 WIB

Gontong Royong Bersama, Wali Kota Jambi Launching “Kampung Bahagia”

Pos Terbaru