Hedro Kabag Fasilitasi DPRD, Diduga Berbohong Anggaran Rp 2 Milyar Untuk Pengawasan

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARINA.COM –  LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau melalui bagian panggar telah merekomendasi dan menganggarkan sebesar Rp 2 Milyar ( dua Milar rupiah) untuk kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau.

Anggaran Sosialisasi Perda tersebut telah di lakukan rapat internal DPRD Kota Lubuklinggau yang sudah dibuat notulen rapat.

Kegiatan tersebut haru di laksanakan pada bulan Jun tahun 2025 dan anggaran tersebut harus dihabiskan dan di bagikan ke pada masing masing anggota DewanDewan.

Baca Juga  Anggota DPRD Jambi, Afuan Yuza Minta Pemprov Jambi Beri Perhatian Serius Tangani Masalah Judi Online

Terpisah, menanggapi hal ini Sekretaris DPRD Lubuklinggau enggan memberikan komentar, melalui pesan Whatsapp nya, dia hanya mengintruksikan kepada wartawan media ini untuk konfirmasi ke Kepala Bagian Fasilitasi DPRD Lubuklinggau.

Sementara, Hendro selaku Kepala Bagian Fasilitasi DPRD Lubuklinggau mengatakan jika anggaran tersebut bukan lah sosialisasi melainkan untuk kegiatan pengawasan. Dirinya mengatakan jika para anggota Dewan itu salah dalam pengucapan.

“Itu bukan sosialisasi, tapi pengawasan Perda yg efektif atau idak di masyarakat. Makonyo dibentuklah kegiatan itu. Salah pengertian. Sebenernyo itu pengawasan bukan sosialisasi kegiatannyo itu pengawasan Perda. Mungkin beliau salah pengucapan nyo bae.” Jelas Hendro.

Baca Juga  Kapolres Bungo Sambut Aksi HMI dengan Humanis, Teken Komitmen Bersama Perangi Narkoba

Namun Fakta di lapangan salah seorang anggota DPRD Lubuklinggau dari Dapil I dari Partai Golkar telah Melakukan Sosialisasi Perda, guna merealisasi hasil rapat internal Anggota DPRD Kota Lubuklibggau tanggal 2 Juni 2025.

Melihat dari kondisi objektif dan hasil penelusuran awak media di lapangan bahwa penyataan Kabag Fasilitasi ini bertolak belakang apa yang menjadi kesepakatan anggota Dewan dan diduga Kabag tersebut, diduga berbohong.

Ini juga telah di lakukan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Kepada masyarakat dengan mengundan Ketua Ketua RT yang berada dalam Dapil Anggota Dewan tersebut.

Baca Juga  Pemkot Jambi Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah, dari Kursi Roda hingga Rumah Layak Huni

 

Putra nh

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru