Hedro Kabag Fasilitasi DPRD, Diduga Berbohong Anggaran Rp 2 Milyar Untuk Pengawasan

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARINA.COM –  LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau melalui bagian panggar telah merekomendasi dan menganggarkan sebesar Rp 2 Milyar ( dua Milar rupiah) untuk kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau.

Anggaran Sosialisasi Perda tersebut telah di lakukan rapat internal DPRD Kota Lubuklinggau yang sudah dibuat notulen rapat.

Kegiatan tersebut haru di laksanakan pada bulan Jun tahun 2025 dan anggaran tersebut harus dihabiskan dan di bagikan ke pada masing masing anggota DewanDewan.

Baca Juga  Jenguk Oki Yusmika di RS, Gubernur Jambi Janji Bantu Pengobatan Sang Atlet

Terpisah, menanggapi hal ini Sekretaris DPRD Lubuklinggau enggan memberikan komentar, melalui pesan Whatsapp nya, dia hanya mengintruksikan kepada wartawan media ini untuk konfirmasi ke Kepala Bagian Fasilitasi DPRD Lubuklinggau.

Sementara, Hendro selaku Kepala Bagian Fasilitasi DPRD Lubuklinggau mengatakan jika anggaran tersebut bukan lah sosialisasi melainkan untuk kegiatan pengawasan. Dirinya mengatakan jika para anggota Dewan itu salah dalam pengucapan.

“Itu bukan sosialisasi, tapi pengawasan Perda yg efektif atau idak di masyarakat. Makonyo dibentuklah kegiatan itu. Salah pengertian. Sebenernyo itu pengawasan bukan sosialisasi kegiatannyo itu pengawasan Perda. Mungkin beliau salah pengucapan nyo bae.” Jelas Hendro.

Baca Juga  Anggota DPRD Jambi Kesal, Tongkang Batubara Masih Nekat Beroperasi

Namun Fakta di lapangan salah seorang anggota DPRD Lubuklinggau dari Dapil I dari Partai Golkar telah Melakukan Sosialisasi Perda, guna merealisasi hasil rapat internal Anggota DPRD Kota Lubuklibggau tanggal 2 Juni 2025.

Melihat dari kondisi objektif dan hasil penelusuran awak media di lapangan bahwa penyataan Kabag Fasilitasi ini bertolak belakang apa yang menjadi kesepakatan anggota Dewan dan diduga Kabag tersebut, diduga berbohong.

Ini juga telah di lakukan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Kepada masyarakat dengan mengundan Ketua Ketua RT yang berada dalam Dapil Anggota Dewan tersebut.

Baca Juga  Dalam Kondisi Lelah, M.Hafiz Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD dan Siap Suarakan Aspirasi di Tingkat Pusat

 

Putra nh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak
Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka
Kades Lubuk Mas Muratara Korupsi Dana Desa Dihujum 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Asisten lll Pemerintah Kota Lubuklinggau Pimpin Rapat Evaluasi MCSP
Rakor Karhutla Jambi 2025: Menteri LHK Apresiasi Upaya Pemprov dan Bantu Rp3,5 Miliar
Raker Posyandu se-Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris Dorong Transformasi Pelayanan Masyarakat
Polemik Berlanjut, PT AJM Resmi Polisikan RSUD Raden Mataher Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:45 WIB

Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:01 WIB

Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:31 WIB

Asisten lll Pemerintah Kota Lubuklinggau Pimpin Rapat Evaluasi MCSP

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:40 WIB

Rakor Karhutla Jambi 2025: Menteri LHK Apresiasi Upaya Pemprov dan Bantu Rp3,5 Miliar

Pos Terbaru