Hatta, S.H: Segera Sidangkan Tersangka Korupsi Tanjung Bungur, Dugaan korupsi Rp2,1 Miliar di PUPR Tebo Masih Jadi PR Kejari

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARINA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo tahan 4 orang tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar Tanjung Bungur, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Rabu 18 Juni 2025 dini hari.

Kepala Kejari Tebo Ridwan Ismawanta kepada sejumlah wartawan dalam keterangan persnya mengungkapkan, bahwa pada hari ini adalah lanjutan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur tahun anggaran 2023.

Ismawanta menegaskan, tim penyidik Kejari Tebo telah menetapkan 4 orang tersangka diantaranya atas nama DU selaku direktur cv karya putra bungsu (CV KPB) tersangka A selaku peminjam bendera (perusahaan) kemudian tersangka TSH selaku konsultan perencana dan tersangka H selaku konsultan pengawas.

Baca Juga  Banyak ASN dan Remaja Terlibat Judi Online, Ketua DPRD Jambi Warning Gubernur Al Haris

“Keempat para tersangka kita tahan untuk 20 hari kedepan, sangkaan pasal 2 dan 3 junto pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara, “tegas Ismawanta, Rabu 18 Juni 2025.

Ditanya apa bakal ada penambahan tersangka baru lagi, Ismawanta cuma bilang siapapun harus bertanggung jawab. Begitu pula soal aliran dana, Ismawanta belum mau membeberkan.

Sementara pantauan media ini dikantor Kejari Tebo, sekitar dini hari keempat orang tersangka yang mengenakan rompi pink tersebut langsung di giring ke mobil tahanan dibawa ke lapas klas II B Muara Tebo.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Muratara Pejelasan Bupati KUA PPAS Tahun 2025

Diketahui sebelumnya, pembangunan Pasar Tanjung Bungur melalui tugas pembantuan (TP) tahun 2023 dana dari APBN kementerian perdagangan (Kemendag) tersebut telah terjadi mark-up dari Rp 2,7 miliar sebesar Rp 1 miliar 11 juta.

Menanggapi hal ini, Hatta, salah seorang praktisi hukum Tebo mengapresiasi kinerja Kejari Tebo yang sudah berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi pembangunan pasar tanjung bungur.

” Apresiasi yang setinggi- tingginya atas kerja cepat Kejari Tebo. Kejari sudah sukses mengungkap kasus ini, terbukti sekarang sudah 7 tersangka yang sudah ditahan,” ungkapnya.

Hatta berharap agar semua tersangka bisa segera diadili, karena pekerjaan rumah (PR) Kejari Tebo masih banyak, termasuk terkait dugaan korupsi didinas PUPR Tebo sebesar Rp2,1 Miliar.

Baca Juga  Bapemperda Konsultasi ke Kementerian PPPA Pertajam Pembentukan Ranperda Pengarustamaan Gender

” Semoga semua tersangka segera diadili, karena PR Kejari Tebo masih banyak, termasuk dugaan korupsi di Dinas PUPR Tebo yang sudah merugikan negara sebesar Rp2,1 Miliar,” harapnya.

Menurut Hatta, jika kasus tanjung bungur sudah berproses dipengadilan, Ia meyakini pihak Kejari Tebo tentu bisa lebih fokus ke kasus- kasus yang lebih besar, termasuk kasus dugaan korupsi didinas PUPR Tebo yang sudah merugikan negara sebesar Rp2,1 Miliar. (ARD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak
Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka
Kades Lubuk Mas Muratara Korupsi Dana Desa Dihujum 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Asisten lll Pemerintah Kota Lubuklinggau Pimpin Rapat Evaluasi MCSP
Rakor Karhutla Jambi 2025: Menteri LHK Apresiasi Upaya Pemprov dan Bantu Rp3,5 Miliar
Raker Posyandu se-Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris Dorong Transformasi Pelayanan Masyarakat
Polemik Berlanjut, PT AJM Resmi Polisikan RSUD Raden Mataher Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:45 WIB

Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:01 WIB

Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:31 WIB

Asisten lll Pemerintah Kota Lubuklinggau Pimpin Rapat Evaluasi MCSP

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:40 WIB

Rakor Karhutla Jambi 2025: Menteri LHK Apresiasi Upaya Pemprov dan Bantu Rp3,5 Miliar

Pos Terbaru