KABARINA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo tahan 4 orang tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar Tanjung Bungur, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Rabu 18 Juni 2025 dini hari.
Kepala Kejari Tebo Ridwan Ismawanta kepada sejumlah wartawan dalam keterangan persnya mengungkapkan, bahwa pada hari ini adalah lanjutan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur tahun anggaran 2023.
Ismawanta menegaskan, tim penyidik Kejari Tebo telah menetapkan 4 orang tersangka diantaranya atas nama DU selaku direktur cv karya putra bungsu (CV KPB) tersangka A selaku peminjam bendera (perusahaan) kemudian tersangka TSH selaku konsultan perencana dan tersangka H selaku konsultan pengawas.
“Keempat para tersangka kita tahan untuk 20 hari kedepan, sangkaan pasal 2 dan 3 junto pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara, “tegas Ismawanta, Rabu 18 Juni 2025.
Ditanya apa bakal ada penambahan tersangka baru lagi, Ismawanta cuma bilang siapapun harus bertanggung jawab. Begitu pula soal aliran dana, Ismawanta belum mau membeberkan.
Sementara pantauan media ini dikantor Kejari Tebo, sekitar dini hari keempat orang tersangka yang mengenakan rompi pink tersebut langsung di giring ke mobil tahanan dibawa ke lapas klas II B Muara Tebo.
Diketahui sebelumnya, pembangunan Pasar Tanjung Bungur melalui tugas pembantuan (TP) tahun 2023 dana dari APBN kementerian perdagangan (Kemendag) tersebut telah terjadi mark-up dari Rp 2,7 miliar sebesar Rp 1 miliar 11 juta.
Menanggapi hal ini, Hatta, salah seorang praktisi hukum Tebo mengapresiasi kinerja Kejari Tebo yang sudah berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi pembangunan pasar tanjung bungur.
” Apresiasi yang setinggi- tingginya atas kerja cepat Kejari Tebo. Kejari sudah sukses mengungkap kasus ini, terbukti sekarang sudah 7 tersangka yang sudah ditahan,” ungkapnya.
Hatta berharap agar semua tersangka bisa segera diadili, karena pekerjaan rumah (PR) Kejari Tebo masih banyak, termasuk terkait dugaan korupsi didinas PUPR Tebo sebesar Rp2,1 Miliar.
” Semoga semua tersangka segera diadili, karena PR Kejari Tebo masih banyak, termasuk dugaan korupsi di Dinas PUPR Tebo yang sudah merugikan negara sebesar Rp2,1 Miliar,” harapnya.
Menurut Hatta, jika kasus tanjung bungur sudah berproses dipengadilan, Ia meyakini pihak Kejari Tebo tentu bisa lebih fokus ke kasus- kasus yang lebih besar, termasuk kasus dugaan korupsi didinas PUPR Tebo yang sudah merugikan negara sebesar Rp2,1 Miliar. (ARD)