Kabarina.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat kepada tujuh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Sekretaris Daerah Provinsi Jambi oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi merupakan bentuk penghargaan sekaligus doa.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri prosesi Penganugerahan Gelar Adat yang digelar di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/1/2026) pagi.
Menurut Gubernur Al Haris, pemberian gelar adat merupakan pengakuan LAM Jambi kepada unsur Forkopimda dan tokoh pemerintahan sebagai bagian dari masyarakat adat Melayu Jambi. Gelar yang diberikan disesuaikan dengan karakter, kebiasaan, serta keahlian penerimanya, dengan harapan dan doa agar sejalan dengan makna gelar tersebut.
Acara diawali dengan pembacaan naskah penganugerahan gelar adat oleh Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Hasan Basri Agus. Prosesi dilanjutkan dengan penyematan pin, pemasangan selempang, dan pemasangan gordon. Selanjutnya dilakukan kata penyisipan serta penyerahan keris oleh Gubernur Al Haris selaku Pembina LAM Jambi.
Penyerahan Piagam Gelar Adat dan Buku Pokok Adat Melayu Jambi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dilakukan oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani. Acara juga diisi dengan prosesi tepuk tawar serta pengumuman adat.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa penganugerahan gelar adat tersebut telah melalui proses dan pertimbangan yang matang sesuai ketentuan adat yang berlaku di LAM Jambi.
“Alhamdulillah, pada siang yang penuh berkah ini kita menyaksikan pemberian gelar kepada para unsur Forkopimda yang sehari-hari juga menjadi pembina Lembaga Adat Melayu Jambi. Gelar ini menunjukkan betapa LAM Jambi memuliakan para pembina sesuai dengan peran dan jabatan masing-masing,” ujar Al Haris.
Ia berharap momentum ini semakin memperkuat falsafah dan kearifan lokal adat Melayu Jambi yang dikenal dengan prinsip adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah, syara’ mengato adat memakai, sebagai pedoman masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat.
“Melalui sinergi bersama, insya Allah nilai-nilai budaya lokal dapat menjadi pemersatu dan mendukung program pembangunan di Provinsi Jambi. Gelar adat ini juga diharapkan memperkuat hubungan emosional dan silaturahmi antara pemangku adat, masyarakat, dan Pemerintah Provinsi Jambi,” tambahnya.
Gubernur Al Haris juga berharap seluruh unsur Forkopimda Provinsi Jambi terus berkontribusi dalam memberikan pemikiran, saran, serta dedikasi untuk melestarikan dan mengembangkan adat istiadat serta kearifan lokal di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Hasan Basri Agus menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat bukan sekadar seremonial, melainkan mengandung amanah dan tanggung jawab moral.
“Yang menerima gelar adat harus menjadi teladan. Penganugerahan ini tidak hanya sah secara adat, tetapi juga memiliki legitimasi hukum karena telah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap penganugerahan gelar adat ini semakin memperkokoh kolaborasi dalam menjaga keharmonisan sosial masyarakat. Menurutnya, adat hadir sebagai mitra strategis negara dalam merawat kearifan lokal.
“Pemberian gelar kehormatan kepada Sekda Sudirman merupakan bentuk penghargaan atas perannya yang baik dan loyal dalam menggerakkan roda pemerintahan,” pungkas Datuk Hasan Basri Agus.(*)











