Gubernur Al Haris Desak Keadilan Dana Bagi Hasil Sawit, Hutan, dan Tambang

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mendorong peningkatan dana bagi hasil (DBH) dari sektor sawit, kehutanan, dan pertambangan. Ia menilai potensi sumber daya alam (SDA) di Provinsi Jambi sangat besar namun belum berbanding lurus dengan pendapatan daerah yang diterima.

Hal itu disampaikan Gubernur Al Haris saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur bertema “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan dan Kehutanan Guna Penguatan Fiskal Daerah” di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (09/07/2025). Rakor ini diinisiasi oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud.

Baca Juga  Reses Bersama Wali Kota, Anggota DPRD Kota Jambi Menno Eka Desthya Serap Aspirasi Warga

“Kami menyambut baik inisiatif Kaltim. Daerah penghasil SDA harus mendapat persentase DBH yang lebih besar. Saat ini pendapatan daerah terus menyusut, sementara beban dan tanggung jawab daerah terus meningkat,” ujar Al Haris.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini Provinsi Jambi hanya menerima sekitar 4 persen DBH dari sawit. Sementara dari hasil hutan, Jambi bahkan belum mendapat bagian sama sekali, dan untuk sektor tambang pun masih sangat kecil.

“Kalau bisa, dana bagi hasil sawit naik jadi 10 persen, itu sudah sangat membantu daerah. Untuk hasil hutan dan tambang pun harus mulai diberikan. Kita sudah saatnya menyuarakan ini ke pemerintah pusat,” tegasnya.

Baca Juga  Cek Endra Serap Aspirasi Warga Kumpeh Ulu, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Gubernur Al Haris juga menyinggung tantangan pengangkutan batubara di Jambi yang masih menggunakan jalan nasional dan jalur air, karena jalan hauling khusus batubara belum tersedia. Hal ini turut memengaruhi rendahnya DBH dari sektor tambang.

Selain itu, ia juga menyoroti potensi besar dari biocarbon. Beberapa provinsi telah menjalin kontrak dengan Bank Dunia. Namun, Jambi terdampak surat dari Menteri Kehutanan yang meminta penundaan kerja sama tersebut selama revisi Perpres 98 berlangsung.

“Kami tidak mempersoalkan revisi Perpres. Tapi jangan sampai mengganggu proses yang sudah berjalan. Di Jambi, program biokarbon sudah aktif dan peminatnya sangat besar,” jelasnya.

Baca Juga  Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah

Tak hanya itu, Gubernur Al Haris juga mendorong legalisasi sumur minyak rakyat sebagai sumber pendapatan baru. Ia menyambut positif terbitnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang membuka peluang pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat melalui BUMD, koperasi, atau UMKM.

“Kami diminta mendata sumur-sumur minyak ilegal yang sudah dikelola masyarakat. Nantinya bisa dilegalkan dan dikelola sesuai aturan,” ujarnya.

Dengan berbagai potensi tersebut, Gubernur Al Haris berharap adanya rekomendasi konkret dari forum rakor kepada pemerintah pusat agar daerah penghasil SDA seperti Jambi memperoleh porsi DBH yang lebih adil dan proporsional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Presisi Merdeka Run 2025, Ribuan Warga Jambi Berlari Sambut HUT RI ke-80
Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak
Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka
Kades Lubuk Mas Muratara Korupsi Dana Desa Dihujum 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Asisten lll Pemerintah Kota Lubuklinggau Pimpin Rapat Evaluasi MCSP
Rakor Karhutla Jambi 2025: Menteri LHK Apresiasi Upaya Pemprov dan Bantu Rp3,5 Miliar
Raker Posyandu se-Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris Dorong Transformasi Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Presisi Merdeka Run 2025, Ribuan Warga Jambi Berlari Sambut HUT RI ke-80

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:45 WIB

Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:01 WIB

Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:57 WIB

Kades Lubuk Mas Muratara Korupsi Dana Desa Dihujum 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Pos Terbaru